Buru Sopir Mobil yang Tewaskan Pesepeda di Sleman, Polisi Periksa CCTV dan Saksi

15 Agustus 2020 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Satlantas Polres Sleman masih terus memburu pengemudi mobil yang menabrak pesepeda bernama Suprapto Purwijayanto (72) di Jalan Ringroad atau Siliwangi, Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Rabu (12/8) hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Pengemudi mobil sempat membawa pesepeda ke rumah sakit. Namun ketika korban mendapatkan perawatan medis, pengemudi mobil kabur.
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, menjelaskan saat ini pihaknya masih terus mencari identitas mobil tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengecek keberadaan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
"CCTV lingkungan juga saat ini sedang dalam pengecekan oleh penyidik kecelakaan," kata Mega dihubungi, Sabtu (15/8).
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko saat di kantor ORI DIY, Selasa (3/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Mega menjelaskan, selain memeriksa keberadaan CCTV, pihaknya juga memintai keterangan sejumlah saksi. Hal ini dilakukan agar mempercepat pencarian identitas mobil.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi juga," katanya.
Lanjutnya jika pengemudi tersebut terbukti bersalah maka dia terancam terjerat Pasal 312 UU LLAJ dan terancam penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 75 juta.
ADVERTISEMENT
"Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang goweser atau pesepeda bernama Suprapto Purwijayanto (72) tewas usai tertabrak mobil di Jalan Ringroad atau Siliwangi, Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Rabu (12/8).
"Peristiwa kecelakaan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 sekitar jam 16.00 WIB," kata Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko.
Mega menjelaskan, korban yang beralamat di Nogotirto, Gamping, Sleman itu awalnya tengah menuntun sepedanya dari timur ke barat lantaran hendak menyebrang. Namun dari arah utara melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya. Kecelakaan tak terhindarkan.
"Karena jarak terlalu dekat maka mobil yang tidak diketahui identitasnya tidak dapat menguasai kendaraannya kemudian membentur pengayuh sepeda kemudian pengayuh sepeda terjatuh dan terjadilah laka lantas," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pengemudi mobil tersebut sempat mengantar korban ke rumah sakit terdekat. Akan tetapi ketika pasien dalam perawatan, pengemudi mobil ini justru kabur meninggalkan korban.
"Saat pasien ditangani oleh tim medis, justru pihak pengemudi mobil meninggalkan lokasi," ujarnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)