Buruh Demo di Balai Kota Bandung, Minta UMK 2023 Naik 9,88 Persen

1 Desember 2022 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo buruh tuntut kenaikan UMK Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Foto: Arif Syamsul Ma'arif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demo buruh tuntut kenaikan UMK Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Foto: Arif Syamsul Ma'arif/kumparan
ADVERTISEMENT
Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Bandung, Kamis (1/12). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 9,88 persen.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sekitar pukul 12.00 WIB para buruh sudah berkumpul di depan Balai Kota. Para buruh datang dari berbagai elemen seperti Serikat Buruh Sejahtera Independen 92 (SBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Gabungan Organisasi Buruh Serikat Islam (Gobsi), dan FSB Garteks KSBSI.
Ketua SBSI 92 sekaligus koordinasi aksi, Hermawan, mengatakan rapat dewan pengupahan telah menghasilkan rekomendasi UMK Kota Bandung sebesar 7,25 persen.
"Asosiasi pengusaha menggunakan PP Nomor 36, (UMK) naik kurang lebih 2,9 persen. Kemudian usul dari serikat buruh kita memberikan angka dengan berbagai argumentasi sebesar 12 persen. Pemerintah memberikan masukan menggunakan Permenaker No. 18 sebesar 7,25 persen," ucap ucap Hermawan dalam orasinya.
Namun, Hermawan menyayangkan UMK diduga sudah ditandatangani oleh wali kota tanpa memberi tahu para buruh.
ADVERTISEMENT
"Itu pun kita dapatkan dari kawan-kawan lainnya. Ini konyol, penduduk sendiri tidak tahu rekomendasi (UMK) yang dikeluarkan," ucap Hermawan.
Demo buruh tuntut kenaikan UMK Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Foto: Arif Syamsul Ma'arif/kumparan
Hermawan menganggap kenaikan 7,25 persen menyengsarakan kaum buruh. Dengan begitu, pihaknya merekomendasikan kenaikan sebesar 9,88 persen.
"Kita minta ke Pemerintah Kota Bandung yang awalnya 7,25 persen, (buruh) mengeluarkan rekomendasi sebesar 9,88 persen," ucap Hermawan.
Penentuan angka 9,88 persen, ucap Hermawan, dilihat dari sisi historis, sosiologis, dan yuridis di Kota Bandung. Faktor lainnya adalah melihat Bupati Bandung Barat yang berani merekomendasikan kenaikan sebesar 27 persen.
Reporter: Arif Syamsul Ma'arif