Buruh Yogya Demo: UMR Dipotong Tapera, Pensiun Dapatnya Pos Ronda

6 Juni 2024 13:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi buruh Yogya menolak Tapera, Kamis (6/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi buruh Yogya menolak Tapera, Kamis (6/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Progam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong gaji pekerja ditolak buruh di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Hasil hitung-hitungan para buruh di Yogya, jika gaji UMR Yogya yang berkisar Rp 2 jutaan dipotong tapera 2,5 sampai 3 persen maka saat buruh pensiun hanya mendapat pos ronda.
"(Tapera) setahun paling Rp 700 ribu. Dua puluh tahun berapa, paling Rp 15 juta," kata Koordinator Majelis Pekerja Butuh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY), Kamis (6/6).
Uang Rp 15 juta itu hanya dapat untuk membeli genteng dan pintu saja. Kalau dipaksakan maka rumah yang didapat hanya pos ronda.
"Kita disuruh iurannya jelas tapi rumahnya nggak dapat. Sudah kita hitung tadi dengan 3 persen dari gaji Rp 2,4 juta, nanti kita cuma dapat pos ronda kalau pensiun," katanya.
ADVERTISEMENT
"Apakah teman-teman mau hidup bersama pos ronda sampai mati? Kalau tidak, maka harus kita lawan," katanya.

Usul Program Subsidi Rumah

Aksi buruh Yogya menolak Tapera, Kamis (6/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanan
Menurutnya, seharusnya pemerintah membangun perumahannya dahulu. Lalu rumah itu disubsidi dengan uang muka 0 persen serta dicicil maksimal 30 persen dari upah buruh.
"Itu kemudian kalau program perumahannya yang seperti itu kami yang setuju, bukan dipotong dipotong nggak jelas rumahnya dan rentan dikorupsi," katanya.
Dengan kondisi harga tanah yang makin melambung maka solusi paling memungkinkan adalah pemerintah menaikkan dahulu upah buruh secara signifikan.
"Kemudian yang kedua adalah membangun perumahan buruh bersubsidi," tegasnya.

Kata Disnakertrans

Aksi buruh Yogya menolak Tapera, Kamis (6/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi usai menemui buruh yang aksi di kantornya menjelaskan Tapera merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Pihaknya pun belum mendapatkan detail petunjuk teknis dan pelaksanaan program ini.
ADVERTISEMENT
"Kami menyampaikan dalam hal Tapera ini keputusan dan kewenangan pusat, kami yang di daerah ini tentu saja mengharapkan adanya petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang lebih detail, lebih jelas," kata Arya.
Yang bisa Aria lakukan adalah meneruskan aspirasi dari para buruh di Yogyakarta ke pemerintah pusat.