news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bus Pariwisata Boleh Lewati Jalur Puncak di Tengah Pandemi Corona

8 September 2020 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi traveling menggunakan bus Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi traveling menggunakan bus Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Di tengah pandemi corona, Pemerintah Kabupaten Bogor masih membolehkan wisatawan berkunjung ke tempat wisata di kawasan Puncak, asalkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Ade Yana Mulyana bahkan mengatakan bus pariwisata juga masih boleh melintasi jalur Puncak.
"Tidak ada pelarangan bus pariwisata ke Jalur Puncak. Jadi Jalur Puncak itu kan Jalan Nasional, tidak semena-mena oleh Dishub," ukar Ade, saat dihubungi, Selasa (8/9).
Kendaraan melaju seusai polisi mengembalikan sistem satu arah jalur puncak saat uji coba sistem kanalisasi 2:1 di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Lebih lanjut Ade juga mengatakan tak ada instruksi khusus dari Bupati Bogor Ade Yasin mengenai tempat wisata di Puncak. Musababnya, sejauh ini Kabupaten Bogor bukan bagian dari zona merah Bodebek. Kabupaten Bogor merupakan zona oranye penularan corona.
Berdasarkan data covid-19.bogorkab.go.id, per 7 September 2020, jumlah kasus corona di Kabupaten Bogor mencapai 982 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 573 orang sembuh dan 39 meninggal dunia.
Pada 7 September 2020 juga terdapat tambahan 14 kasus konfirmasi positif baru dan 22 orang sembuh. 14 kasus tambahan konfirmasi positif corona itu berasal dari 10 kecamatan.
ADVERTISEMENT
Terbanyak dari Gunung Putri sebanyak 3 orang, Ciawi dan Cileungsi ada 2 orang.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)