Busyro: Fungsi Kontrol Dewan Lemah karena Satu Suara dengan Kepala Daerah

21 Oktober 2020 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menyoroti masalah pemilu di Indonesia. Menurutnya, saat ini, banyak DPR yang satu suara dengan kepala daerah karena berasal atau diusung oleh partai pemenangan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana suatu pemerintahan itu, kepala daerah yang terpilih justru satu suara dengan DPR karena ada partai pemenang. Misalnya di Boyolali atau Jateng," ucap Busyro di diskusi publik 'Evaluasi Metode dan Isu Kampanye Pilkada di Masa Pandemi' secara virtual, Rabu (21/10).
Hadir dalam diskusi itu Plh Ketua KPU Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu Abhan.
Saat kepala daerah dan DPR satu suara, menurut Busyro, hal itu justru membuat fungsi kontrol DPR jadi pertanyaan. Jika fungsi kontrol DPR sudah melemah, maka kelompok masyarakat sipil, perguruan tinggi, hingga NGO harus tetap berperan.
"Ketika fungsi kontrol DPR jadi lemah, di mana posisi masyarakat sipil seperti Muhammadiyah bisa ditarik bersama dengan perguruan tinggi lain dan bersama lintas NGO yang risetnya di sana-sini jadi semacam alat kontrol," ucap Busyro.
ADVERTISEMENT
"Maka, apa pun yang sekarang jadi ketegangan antara mahasiswa sebagai kelompok masyarakat sipil dan pemerintah dengan Omnibus Law, kita tetap ambil posisi yang bisa kita lakukan. peran kita, kontribusi masyarakat sipil dengan lembaga negara," imbuhnya.
Selain itu, kata Busyro, jika berbicara soal pilkada sebagai aktivitas demokrasi, maka seharusnya ada peran sipil dan lembaga negara di sejumlah sektor pasca-pilkada. Salah satunya dengan cara menggelar diskusi publik yang menghasilkan suatu pemikiran di dalamnya.
"Mari kita setting dalam kerangka desain demokratisasi itu seperti apa. Sehingga begitu terpilih, siapa pun yang jadi kepala daerah betul-betul kepala daerah yang represent of people, bukan parpol atau koalisi parpol," pungkasnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT