Busyro Muqoddas: Jabatan Komisaris Itu Mainan untuk Jongos-jongos Politik

19 Juni 2021 18:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, menyoroti pengangkatan sejumlah relawan dan mantan pejabat di era Presiden Jokowi sebagai komisaris.
ADVERTISEMENT
Busyro menganggap pemberian jabatan komisaris sebagai jalan 'enak' yang serta merta membuat manusia cenderung memilih kenikmatan sesaat.
“Contoh konkret, yaitu jabatan-jabatan yang berkaitan dengan fasilitas kenegaraan yang melanggar prinsip the right man on the right job,” kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM ini dalam diskusi virtual, Sabtu (19/6).
Menurutnya, pengangkatan relawan dan eks pejabat menjadi komisaris merupakan 'mainan' belaka dan sebuah bentuk terima kasih atas dukungan politik pada pemilu sebelumnya.
“Komisaris dan sejenisnya itu diberikan kepada orang-orang yang tidak mempunyai kapasitas dan kompetensi, track record. Sehingga itu hanya mainan-mainan saja bagi mereka yang diharapkan akan mendukung pada 2024 yang akan datang. Dan bagi mereka yang sudah berjasa sebagai jongos-jongos politik pada pemilu-pemilu periode yang lalu,” tegas Busyro.
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Busyro menilai, jabatan yang ditempati orang-orang yang salah atau hanya karena balas budi politik, berpotensi menimbulkan kasus-kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
“Bahwa apa pun yang dihadapi oleh rakyat, masyarakat, bangsa di negeri ini oleh neo VOC--Koruptor itu adalah neo VOC. Untuk menghadapi semua itu, jangan patah semangat, tetapi kita yakin sekali pada saat nanti, sepanjang nanti kita bergerak terus menerus tanpa lelah, maka kita akan memilih jalan pendakian, bukan jalan yang enak,” paparnya.
Busyro meminta masyarakat, terutama akademisi, agar fokus membantu pemberantasan korupsi di Indonesia. Mulai dari pembentukan kurikulum antikorupsi hingga memasang mindset: jangan tergiur menjadi komisaris dengan cara mudah.
“Orang-orang kampus itu jangan sekali-sekali tergiur untuk menjadi komisaris-komisaris tadi, kesannya tidak tahan lapar. Tidak tahan lapar politik. Lalu mencari-cari Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta, tapi sabetannya, side income-nya itu besar sekali. Orang-orang kampus yang seperti itu merendahkan dirinya sendiri, yang hakikatnya juga merendahkan kampusnya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT