BW Mengaku Belum Terima Surat Haris Azhar yang Mundur dari Saksi

19 Juni 2019 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haris Azhar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Haris Azhar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengaku belum mengetahui Haris Azhar menolak menjadi saksi sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Nama advokat sekaligus pegiat isu HAM itu menjadi salah satu dari 15 nama yang diajukan tim hukum 02 untuk bersaksi dalam gugatan mereka.
ADVERTISEMENT
"Suratnya dari mana? saya belum tahu, kalau (surat) itu ada, bagus, tapi saya belum pernah melihat surat itu," ujar BW usai skorsing sidang sekitar pukul 17.00 WIB di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Ditanya soal siapa pengganti Haris, BW menyebut bahwa ia belum menerima nama saksi baru. BW mengatakan, sebagai ketua tim, ia akan berkonsultasi terlebih dulu dengan rekan tim Prabowo lainnya.
"Saya belum tahu, makanya saya tanya sama teman-teman saya yang ngurus itu," kata BW.
Ketua Tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Haris, melalui suratnya, sebelumnya menyampaikan alasan mengapa ia menolak bersaksi. Haris merasa posisinya tidak tepat untuk memberikan keterangan fakta.
Haris direncanakan untuk memberikan keterangan terkait dugaan kecurangan penggalangan suara yang terjadi di kalangan kepolisian. Haris kini menjadi kuasa hukum eks Kapolres Garut, AKP Sulman Aziz, yang mendapat arahan dari atasannya, yakni Kapolres Garut, untuk memilih Jokowi-Ma’ruf. Haris menilai AKP Sulman Aziz menjadi pihak yang lebih tepat untuk menyampaikan kesaksiannya dalam sidang tersebut.
ADVERTISEMENT
“Bahwa oleh karena alasan-alasan yang telah saya sampaikan di atas, saya menyatakan tidek bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK pada tanggal 19 Juni 2019,” tulis Hariz dalam keterangan yang diterima kumparan, Rabu (19/6).