Cafe Dekat DPRD DIY Diduga Terbakar karena Molotov Saat Demo, Polisi Buru Pelaku

9 Oktober 2020 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah restoran terbakar saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah restoran terbakar saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Cafe Legian yang berada di samping DPRD DIY terbakar saat kerusuhan demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Diduga, cafe tersebut terbakar karena molotov.
ADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta pun tengah menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku.
"Di Jalan Malioboro ada restoran yang dibakar, Cafe Legian. Kami di-back up dengan Polda saat ini juga melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang terlibat," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya, di kantornya, Jumat (9/10).
Kondisi sebuah restoran usai terbakar saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
Riko menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, ada indikasi cafe terbakar lantaran dilempari molotov.
"Masih dugaan dalam penyelidikan. Kemungkinan besar dari pengecekan CCTV itu ada indikasi (dilempari) molotov. Masih kita dalami," ujarnya.
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
Untuk itu pihaknya juga menggandeng labfor dari Semarang untuk olah TKP bersama. Dengan begitu harapannya dapat diketahui penyebab pasti terbakarnya Cafe Legian.
"Saat ini tim identifikasi sedang bergabung dengan Polda olah TKP. Besok tim Labfor Semarang akan olah TKP juga karena ini skala nasional," katanya.
ADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta mengamankan 95 demonstran dalam unjuk rasa yang diwarnai lemparan batu itu. Dari jumlah itu 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan merusak Pos Polisi ABA. Sementara 91 demonstran lainnya dipulangkan.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona