Cak Imin Dorong Bangunan Pemerintah yang Tak Dipakai Dijadikan RS Darurat

6 Juli 2021 11:52 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Dok. PKB
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Dok. PKB
ADVERTISEMENT
Lonjakan kasus harian COVID-19 yang bahkan hampir menyentuh 30 ribu kasus membuat fasilitas kesehatan khususnya Rumah Sakit kewalahan. Kini, di Jawa hampir seluruh rumah sakit sudah penuh dengan tingkat keterisian tinggi.
ADVERTISEMENT
Menyikapi situasi tersebut, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta agar jumlah RS darurat ditambah.
"Kemenkes harus memperhatikan kondisi rumah sakit-rumah sakit saat ini secara serius dengan memperbanyak RS lapangan atau RS darurat dari bangunan milik pemerintah yang tidak digunakan," kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (6/7).
Menurut Cak Imin, langkah itu diperlukan untuk meningkatkan kemampuan RS dalam pelayanan pasien COVID-19. Apalagi kondisi rumah sakit di tengah meningkatnya pandemi saat ini memerlukan penanganan ekstra.
"Kami minta Kemenkes memperhatikan perlunya keseimbangan antara kebutuhan tenaga kesehatan (nakes), logistik, dan biaya operasional dengan kebutuhan riil yang saat ini meningkat tajam," beber Cak Imin.
Seorang pekerja mempersiapkan fasilitas kesehatan di dalam tenda darurat di Rumah Sakit Paru Dr. Ario Wirawan (RSPAW), Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
Lebih lanjut, Ketua Umum PKB ini meminta Kemenkes untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada rumah sakit-rumah sakit dengan menambah kapasitas serta mempertimbangkan untuk mengonversi tempat tidur non-COVID-19 menjadi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Apabila RS tersebut masuk zona merah atau BOR di atas 80 persen maka pihak RS perlu mengonversi minimal 40 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien COVID-19, serta mengonversi minimal 25 persen ICU dari ruang rawat inap," urai Cak Imin.
Diberitakan sebelumnya, per Senin (5/7) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 29.745 kasus baru COVID-19. Angka ini merupakan rekor tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia awal Maret 2020.