Cak Imin Setuju Kampanye Pemilu 2024 Jadi 75 Hari: Cegah Politik Uang

18 Mei 2022 14:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cak Imin di kantor kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cak Imin di kantor kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin memberikan tanggapan terhadap durasi kampanye dalam Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam konsinyering KPU, masa kampanye akan dipangkas menjadi 75 hari dan sudah disepakati namun dengan catatan. Sebelumnya, lama kampanye dalam Pemilu 2019 adalah 90 hari.
Cak Imin menyambut baik durasi kampanye 75 hari. Menurut dia, masa kampanye yang dipersingkat akan mengikis celah praktik politik uang.
"Ya bagus, jangan terlalu lama, kalau terlalu lama nanti menjadi semakin meluasnya money politic, kemudian enggak jelas mana hari kampanye mana di luar kampanye. Tapi dengan terbatas waktu tertentu akan memperjelas demokrasi, kejelasan kontrolnya, kejelasan kegiatannya," kata Cak Imin usai hadiri acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar oleh KPK, Rabu (18/5).
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2019). Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Cak Imin menuturkan, politik uang masih menjadi masalah dalam tiap kampanye atau agenda politik di Indonesia. Kehadiran politik uang tersebut dapat merusak proses demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Ya paling pokok sebetulnya money politics, yang itu Bawaslu sudah antisipasi, dan memang kenapa kemurnian politik itu rusak, kompetisi menjadi kacau karena money politics," ucap Cak Imin.
Cak Imin mengajak peran aktif seluruh pihak untuk meminimalisir potensi munculnya politik uang. Masyarakat sebagai pemilik suara, diminta mengedepankan hati nurani dalam memilih calon wakil mereka.
"Karena itu mari kita sama-sama hindari money politics dan rakyat jangan memilih karena uang, memilih betul-betul karena hati nurani, keinginan, cita-cita, kesamaan, harapan, minimal kedekatan dengan calon," kata Cak Imin.
Sebelumnya, terkait perubahan durasi kampanye ini diberikan dua catatan penting. Pertama, perubahan mekanisme aturan pengadaan barang dan jasa atau logistik pemilu yang lebih simpel, efisien, transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
Kedua, DPR meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu menyusun kualifikasi hukum acara pemilu dengan melibatkan juga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Sehingga penyelesaian sengketa kepemiluan bisa tepat waktu dan tidak mengganggu proses pelantikan dan periodisasi jabatan politik. Juga tidak mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024 yang digelar setelah Pemilu.