Cak Imin Tanggapi Penetapan Tersangka Gus Muhdlor: Kita Ikut Sedih

16 April 2024 22:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar saat diwawancarai di kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar saat diwawancarai di kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi penetapan tersangka Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Menurut Cak Imin, ia merasa sedih atas kejadian tersebut dan berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bersama.
ADVERTISEMENT
"Ya enggak ada tanggapan ya. Kita ikut bersedih ya, dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di mana pun," kata Cak Imin kepada wartawan di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Cak Imin juga menegaskan, saat ini Gus Muhdlor telah dipecat dari PKB.
"Waktu itu sudah sih, waktu itu," ucap Cak Imin.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa atau Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Selasa (16/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo oleh KPK. Penetapan itu dilakukan setelah KPK menganalisis para saksi dan tersangka yang ditangkap sebelumnya.
"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4).
ADVERTISEMENT
KPK lalu menggelar gelar perkara dan menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," imbuhnya.