news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cak Imin Usul Bansos Tunai Diprioritaskan untuk 50 Juta Perempuan

9 Juli 2021 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhaimin Iskandar menjadi pembicara dalam Seminar Internasional. Foto: Dok. PKB
zoom-in-whitePerbesar
Muhaimin Iskandar menjadi pembicara dalam Seminar Internasional. Foto: Dok. PKB
ADVERTISEMENT
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli di 6 provinsi dan 44 kabupaten/kota di Jawa dan Bali juga akan dibarengi dengan pemberian bansos tunai (BST).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menilai pemberian bansos perlu diprioritaskan pada kaum perempuan. Terutama, mereka yang rentan dan kurang mampu.
”Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi COVID-19. Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp 400 ribu per bulan selama tahun 2021,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini, Jumat (9/7).
Bagi Cak Imin, kebijakan PPKM Darurat merupakan langkah yang tepat sebagai upaya menekan laju penularan COVID-19. Namun, kebijakan ini harus diikuti dengan kebijakan lain, salah satunya adalah adanya jaminan keamanan terhadap ketersediaan pangan masyarakat.
”Warga Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah sedang dihimpit oleh kesulitan dan kesusahan. Warga kita berhak dilindungi dan dicintai oleh Negara. Maka, saya mendukung dan menganjurkan agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah. Negara jangan berhenti mencintai rakyatnya,” papar Ketum PKB ini.
Penyaluran bansos tunai di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (19/8). Foto: Kemensos RI
Lebih lanjut, bantuan sosial, kata Cak Imin, merupakan kebijakan yang sejalan dan tegak lurus dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena itu, lanjut Cak Imin, Negara tidak boleh membiarkan warganya sengsara dan menderita.
ADVERTISEMENT
"Apalagi disebabkan oleh tragedi dan krisis di luar kendalinya. Bansos adalah wujud dan bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman dan dasar kebijakan pemerintah. Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada Pemerintah akan merosot, dan sistem demokrasi akan dipertanyakan,” tegas Cak Imin.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan bansos tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan, seiring pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Bansos tunai tersebut akan dibayarkan untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus.