news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Calon Jemaah Haji Sudah Divaksin Sinovac Bisa Divaksin Lagi Pakai AstraZeneca

26 Mei 2021 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas Pengkajian & Penanggulanan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP-KIPI) Hindra Irawan Satari memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas Pengkajian & Penanggulanan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP-KIPI) Hindra Irawan Satari memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan lampu hijau kepada vaksin Sinovac untuk menjadi syarat haji. Hingga kini, Saudi masih mensyaratkan vaksin-vaksin yang telah menerima emergency use listing (EUL) dari WHO, salah satunya adalah AstraZeneca.
ADVERTISEMENT
Vaksinasi dengan AstraZeneca sudah berlangsung di Indonesia sejak Maret 2021. Meski begitu, vaksin Sinovac sudah lebih banyak digunakan di Indonesia ketimbang AstraZeneca, sehingga otomatis lebih banyak calon jemaah haji yang telah disuntik vaksin Sinovac.
Lalu, apakah mereka yang sudah divaksinasi dengan Sinovac boleh kemudian disuntik dengan AstraZeneca?
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), Prof Hinky Hindra Irawan Satari, menjawab pertanyaan tersebut.
“Boleh,” ujar Prof Hindra lewat pesan singkat kepada kumparan, Rabu (26/5).
Untuk syarat-syarat khusus, kata Prof Hindra, tak ada. Yang pasti, kondisi kesehatan calon penerima vaksin AstraZeneca harus dalam kondisi yang prima.
“Syarat, tentunya dalam keadaan sehat dan komorbid terkendali,” kata Hindra.
Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah jemaah calon jemaah haji sebelum disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama di Puskesmas Merdeka, Palembang. Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
Diketahui, Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir, mengungkapkan bahwa salah satu upaya agar jemaah Indonesia bisa lolos syarat haji adalah dengan menyediakan opsi vaksinasi corona bagi calon jemaah dengan vaksin AstraZeneca.
ADVERTISEMENT
“Indonesia sendiri baru memiliki satu jenis vaksin yang sesuai dengan kriteria Pemerintah Arab Saudi yaitu AstraZeneca," kata Honesti dikutip dari Antara, Rabu (26/5).
"Menurut saya, karena kita sudah memiliki vaksin AstraZeneca, mungkin jadi opsi, bisa diatur bagi jemaah kita diskusikan dengan BPOM, Komnas KIPI--apakah mereka boleh diberikan vaksin AstraZeneca untuk bisa memenuhi persyaratan," lanjutnya.
Seorang dokter menunjukkan sebotol vaksin Sinovac di sebuah rumah sakit di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Pemerintah Saudi memberi izin haji bagi jemaah yang telah divaksinasi Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca. Keempat vaksin tersebut sudah menerima EUL dari WHO.
Saat ini, vaksin Sinovac masih dalam proses untuk memperoleh EUL dari WHO, setelah vaksin produksi China lainnya, Sinopharm, menerima izin darurat tersebut di awal bulan ini.
****
Saksikan video menarik di bawah ini:
ADVERTISEMENT