Calon Menteri yang Pernah Diperiksa KPK: Yasonna hingga Zainudin Amali

22 Oktober 2019 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (20/10/2014). Foto: AFP/Bay ISMOYO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (20/10/2014). Foto: AFP/Bay ISMOYO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi dalam dua hari ini, Senin (21/10) dan Selasa (22/10), memanggil sejumlah orang ke Istana Negara. Mereka yang tiba di Istana merupakan kandidat menteri di periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Sebab sehari sebelumnya pada Minggu (20/10), Jokowi menyampaikan akan mengenalkan para calon menterinya kepada publik.
Calon menteri Jokowi yang pertama kali tiba di Istana yakni Mahfud MD. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu tiba pada Senin (21/10) sekitar pukul 09.25 WIB.
Namun demikian, dari sejumlah nama yang dipanggil Jokowi, beberapa di antaranya tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
"Beberapa orang (yang dipanggil Jokowi) memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (22/10).
"Terkait dengan proses pemilihan menteri, mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu. Namun memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Berikut sejumlah nama kandidat menteri Jokowi yang pernah jadi saksi di KPK:
Abdul Halim Iskandar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, menjadi salah satu orang yang dipanggil Jokowi ke Istana pada Selasa (22/10) ini.
Pemanggilan tersebut membuat Gus Halim -demikian ia disapa- menguat menjadi salah satu menteri Jokowi dari perwakilan PKB.
Meski demikian, rekam jejak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bukannya tanpa noda. Ia tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, pada 31 Juli 2018.
Kala itu, ia dicecar tentang sosok Taufiqurrahman. Gus Halim mengaku mengenal baik Taufiqurrahman.
"Intinya, saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurrahman sebagai bupati, sudah gitu saja. Ya saya kenal (Taufiqurrahman), waktu di Jombang," kata Gus Halim saat itu.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Taufiqurrahman telah divonis 7 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menerima suap dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk senilai Rp 300 juta.
Taufiqurrahman juga dinilai menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.
Adapun status hukum Gus Halim dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Yasonna Laoly tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anggota DPR periode 2019-2024, Yasonna Laoly, menjadi sosok berikutnya yang dipanggil Jokowi pada Selasa (22/10) ini.
Yasonna tiba bersama Menteri Perhubungan demisioner, Budi Karya Sumadi. Sebelumnya, Yasonna telah mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk dilantik sebagai anggota DPR.
Saat menjadi Menkumham, Yasonna memang pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Dalam surat dakwaan KPK terhadap dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima aliran dana USD 84 ribu dari proyek e-KTP kala masih menjadi anggota Komisi II DPR.
Bahkan, Yasonna tercatat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi yakni pada 3 Juli 2017, 10 Januari 2018, 2 Juli 2018, dan 25 Juni 2019. Ia diperiksa untuk beberapa tersangka seperti Anang Sugiana Sudihardjo, Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Tetapi dalam beberapa kali pemeriksaan itu, Yasonna membantah pernah menerima aliran dana e-KTP. "Tidak ada lah, amanlah itu," ujar Yasonna saat itu.
Ida Fauziah melambaikan tangan saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar
Ida Fauziah menjadi kader PKB lainnya yang dipanggil Jokowi pada Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PKB itu merapat ke Istana sekitar pukul 12.50 WIB. Ida mengatakan ia diajukan sebagai menteri oleh Ketum PKB, Muhaimin Iskandar.
Sama seperti rekan separtainya Gus Halim, Ida juga tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Ida diperiksa dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang membuat eks Menteri Agama, Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara.
Ida diperiksa pada 18 Agustus 2014 dalam kapasitas Ketua Komisi VIII DPR. Diketahui Komisi VIII merupakan mitra kerja Kemenag.
Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan KPK tersebut, Ida menyatakan kala itu ia hanya menjelaskan mengenai pengelolaan dana haji.
"Saya sebagai ketua komisi (VIII) saat itu. Saya hanya diminta penjelasan peran ketua komisi terkait pengelolaan dana haji," ucap Ida usai bertemu Jokowi.
Zainudin Amali usai bertemu Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Zainudin Amali menjadi salah satu kader Golkar yang dipanggil Jokowi ke Istana pada Selasa (22/10).
Usai bertemu Jokowi, Ketua DPP Golkar tersebut mengaku diminta presiden untuk membantu di bidang pemuda dan olahraga. Hal tersebut membuat Zainudin Amali menjadi calon kuat Menpora.
Meski demikian, langkah Zainudin untuk menduduki kursi menteri rupanya tak berjalan mulus. Ia tercatat pernah berurusan dengan KPK di 2 kasus korupsi.
Pertama, Zainudin Amali pernah diperiksa KPK pada 20 Januari 2014. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Dalam dakwaan Akil, Zainudin Amali disebut dalam pengurusan sengketa gugatan hasil pilkada Provinsi Jatim di MK.
Dalam dakwaan, Akil disebut menerima janji Rp 10 miliar terkait pengurusan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun di kasus kedua, Zainudin Amali pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Dalam kasus itu, Zainudin Amali sudah pernah diperiksa KPK. Rumah dan ruang kerjanya pun sempat digeledah KPK.
Meski pernah berurusan dengan KPK, hingga saat ini Zainudin Amali masih berstatus saksi.
Usai pertemuan dengan Jokowi, ia menyebut kasus itu tak ikut dibahas. Menurut dia, diskusi hanya seputar kerja kabinet ke depan, khususnya soal peningkatan prestasi di bidang olahraga.
Ia pun enggan berkomentar soal pemeriksaannya di KPK sebelumnya. "Enggak ada (pembahasan kasus) itu sama sekali," kata dia.
Pemanggilan sejumlah kandidat menteri yang rupanya pernah diperiksa KPK itu tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Terlebih dalam penyusunan kabinet, Jokowi tak melibatkan KPK.
ADVERTISEMENT
Hal ini berbeda dengan tahun 2014. Ketika itu, Jokowi meminta masukan KPK dan PPATK sebelum menentukan menteri-menterinya.
Pelibatan KPK dan PPATK itu agar calon-calon menteri di Kabinet Kerja Jilid I tidak bermasalah dalam hal integritas. Bahkan atas masukan KPK, saat itu Jokowi mencoret 8 nama.
Lalu tanpa masukan KPK pada Kabinet Kerja Jilid II ini, apakah Jokowi tetap melantik nama-nama tersebut pada Rabu (23/10) besok?