Capim KPK I Nyoman Wara Bawa 'Trilogi Pemberantasan Korupsi' ke Komisi III DPR

28 September 2022 15:11 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon pimpinan KPK I Nyoman Wara menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Calon pimpinan KPK I Nyoman Wara menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Fit and proper test calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi III DPR dimulai. Calon pertama yang berkesempatan untuk menyampaikan materinya adalah Inspektur Utama di Inspektorat BPK RI, I Nyoman Wara.
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparannya, Wara bicara soal 'Trilogi Pemberantasan Korupsi'. Trilogi ini, yakni: pembangunan kesadaran antikorupsi; penguatan sistem pencegahan korupsi; dan juga penindakan profesional, transparan, dan akuntabel.
"Karena kami sebagai auditor, kami menggunakan pendekatan ini sebagai auditor. Di mana di akuntansi di dunia audit dikenal dengan segitiga fraud atau segitiga korupsi di Indonesia," kata Wara di hadapan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9).
"Untuk itu, kami menawarkan trilogi pemberantasan korupsi menggunakan segitiga fraud itu," sambung dia.
Dia menjelaskan satu per satu poin dari trilogi yang ia sampaikan. Pertama, soal pembangunan kesadaran antikorupsi. Poin ini dinilai sangat penting oleh Wara, sebab bagaimana membuat masyarakat sadar akan bahaya korupsi. Dengan sadar, masyarakat akan paham dan tidak ingin melakukan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Ini hal penting yang harus dilakukan. Karena kita pahami banyak sistem yang kita bangun, banyak penindakan yang dilakukan, banyak orang ditangkap atau proses hukum, banyak harta sudah disita dan sebagainya, tapi toh korupsi tetap terjadi bahkan cenderung menjadi besar," kata dia.
"Oleh karena itu, kami lihat bagaimana kita mulai dari manusianya dulu. Karena sekuat-kuatnya sistem, banyaknya menindak, kalau kesadaran itu tidak dibangun, orang akan akali sistem," sambung dia.
Kemudian poin kedua, tentang penguatan sistem pencegahan korupsi, Wara menilai ini harus diperkuat dengan cara mendorong agar pemerintah efektif dalam melaksanakan strategi nasional pencegahan korupsi. Hal tersebut agar siapa pun tidak bisa lagi melakukan korupsi.
"Penguatan sistem. Kita sadari bahwa KPK tidak bisa kerja sendiri, KPK tidak bisa membangun sistem. Yang bangun sistem pemerintah, KPK tidak mungkin melakukan sendiri. KPK punya peran penting mendorong Stranas PK di tiga sektor: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi," kata Wara.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
"KPK punya fungsi monitoring, di mana monitoring memungkinkan KPK melakukan evaluasi terhadap kelemahan sistem pemerintahan untuk memberikan akomodasi perbaikan," sambungnya.
Selain itu, dia juga menyoroti penguatan sistem dengan mendorong peran aparat pengawasan internal (APIP). APIP ini dinilai oleh Wara penting untuk ada di internal organisasi, sehingga dapat membangun sistem yang baik dan mendeteksi risiko-risiko adanya korupsi.
Ketiga, terkait penindakan. Dia menawarkan penindakan yang profesional, transparan dan akuntabel. Dia menilai, penindakan ini apabila bisa efektif, maka akan bisa membuat orang tidak lagi berani melakukan korupsi.
"Penindakan bagaimana yang kita inginkan? adalah yang profesional, artinya dilakukan dengan standar dan prosedur yang berlaku, yang transparan bisa dipantau, dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan hasilnya, dipertanggungjawabkan prosesnya," kata dia.
ADVERTISEMENT

Meningkatkan Kinerja Penindakan

Menurut Wara, ada tiga hal yang bisa meningkatkan kinerja penindakan. Berikut poinnya:
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Fit and proper test kali ini tak hanya dilakukan kepada Wara saja. Ada satu lagi calon yang diajukan oleh Presiden Jokowi ke Komisi III DPR RI. Dia adalah Johanis Tanak, seorang pensiunan jaksa.
Tanak akan menyampaikan paparannya usai Wara. Setelahnya Komisi III akan menentukan siapa yang akan dipilih menggantikan Lili Pintauli di KPK.
ADVERTISEMENT
Baik Wara maupun Tanak pernah mengikuti tes kelayakan dan kepatutan capim KPK di DPR pada tahun 2019 silam.
"Pukul 16.00 WIB kita mulai pemilihan, nanti kita tetapkan apakah bisa aklamasi. Kalau misalnya dari kedua calon ini agak alot, teman-teman yang di komisi dengan terpaksa one man one vote," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.