Capres Anies Apresiasi Gerak Cepat Kapolri Amankan Pelaku Pengancaman

13 Januari 2024 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan tiba di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kalimantan Timur, Rabu (10/1/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan tiba di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kalimantan Timur, Rabu (10/1/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden Anies Baswedan di media sosial akhirnya ditangkap. Capres Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Kapolri dan institusi Polri atas gerak cepat tersebut.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, apresiasi yang sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujarnya, Sabtu (13/1).
Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini menambahkan bahwa ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tambahnya.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menghadiri acara haul pendiri Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif KH Bisri Syansuri ke-45 di Denanyar Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
ADVERTISEMENT
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.
Seperti diketahui, pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan disampaikan melalui media sosial. Pelaku kemudian ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibantu oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.
(LAN)