Cari Tersangka Kebakaran Kejagung, 12 dari 131 Saksi Diperiksa Lagi Senin

20 September 2020 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengagendakan kembali pemeriksaan 131 saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Sebanyak 12 saksi akan diperiksa lagi pada Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
"Seluruh peserta gelar perkara sepakat untuk menaikkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti dan menemukan tersangka [kasus kebakaran Kejagung]," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya, Minggu (20/9).
Argo menuturkan, 12 orang yang diperiksa akan menjadi awal pencarian tersangka. Adapun 12 saksi tersebut sudah pernah dipanggil saat kasus belum naik ke tingkat penyidikan.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
“Sebanyak 12 saksi yang mau dipanggil adalah mereka yang mengetahui pasti peristiwa kebakaran. Karena sudah naik penyidikan, maka saksi yang kemarin diperiksa lagi dengan panggilan resmi,” ujar Argo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka peluang adanya tersangka dalam kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Bila terbukti, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, lewat naiknya status perkara menjadi penyidikan, pihaknya dapat menetapkan tersangka lewat potential suspect. Kandidat tersangka bisa berasal dari 131 saksi.
ADVERTISEMENT
“Adapun dugaan pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Infografik Denah Lokasi Kebakaran di Kejaksaan Agung. Foto: Chia Aulia/kumparan