Cegah Corona, Imigrasi Diminta Belajar dari Kasus Harun Masiku yang Tak Terlacak

11 Maret 2020 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas keamanan mengguakan alat pendeteksi suhu tubuh yang dipasang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara El Tari, NTT, Kamis (23/1). Foto:  ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas keamanan mengguakan alat pendeteksi suhu tubuh yang dipasang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara El Tari, NTT, Kamis (23/1). Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan pasien positif virus corona berjumlah 27 orang per Selasa (10/3) sore.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, 14 kasus merupakan imported case (pasien yang tertular di luar negeri) dan 4 pasien merupakan WNA.
Banyaknya kasus imported case dan WNA yang terinfeksi itu mendapat perhatian Komisi IX DPR.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena, meminta Imigrasi belajar dari kasus buronan KPK, Harun Masiku, yang tak terlacak ketika baru tiba dari Singapura pada awal Januari.
Saat itu Harun Masiku tak terdeteksi karena kesalahan konfigurasi URL pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Ya kita belajar dari pengalaman Harun Masiku. Berarti penjelasan Menkumham di Rapat Komisi III kan ternyata sistemnya bisa jebol kan. Sistemnya tidak bisa mendeteksi, kasus Harun Masiku, ada yang perlu diperbaiki ah kira-kira ya," ujar Melki saat dihubungi, Rabu (11/3).
ADVERTISEMENT
"Nah, belajar dari Harun Masiku ini, khusus kita mengantisipasi corona ini, sistem imigrasi kita ini jangan lagi ada kejadian seperti Harun Masiku itu, yang tidak bisa mendeteksi orang," sambungnya.
Ilustrasi Kemenkumham. Foto: Dicky Adam Sidiq
Melki pun meminta Imigrasi memperketat pengecekan riwayat perjalanan seseorang yang baru saja tiba dari luar negeri, khususnya WNA. Sebab Imigrasi merupakan pintu awal untuk mencegah corona menyebar di Indonesia.
"Orang kan bisa dicek imigrasi di pintu masuk kan. Baik WNA yang masuk, maupun WNI dari luar negeri semua kan di situ. Kalau itu bisa terdata dengan baik, mestinya kita tidak perlu merasa bahwa data baik WNA maupun WNI dari luar negeri itu tidak bisa kita kontrol," kata Melki.
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar itu menyatakan, berbekal data perjalanan, Imigrasi bisa memberi tahu otoritas kesehatan agar memantau seseorang jika baru saja mengunjungi negara yang menjadi endemik baru corona. Seperti Italia, Korea Selatan, dan Iran.
"Kalau sudah punya dokumen itu, gampang kita melacaknya. Jadi, dalam urusan corona ini yang paling mendesak itu adalah data tentang pergerakan orang keluar masuk (LN). Itu menjadi penting kita miliki dan harus betul-betul Imigrasi kita di bandara itu mengontrol," tutupnya.