Cegah Corona Meluas, Arab Saudi Tutup Perjalanan Domestik selama 14 Hari

20 Maret 2020 11:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anak mengenakan masker saat bersepeda di provinsi Qatif, Arab Saudi. Foto: REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anak mengenakan masker saat bersepeda di provinsi Qatif, Arab Saudi. Foto: REUTERS
ADVERTISEMENT
Arab Saudi akan menangguhkan semua perjalanan domestik baik penerbangan dan perjalanan darat seperti bus, taksi, dan kereta. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, kebijakan ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab saudi pada Jumat (20/3). Penangguhan ini akan dimulai pada Sabtu (21/3) untuk 14 ke depan.
Menurut sumber Reuters di Kemendagri Saudi, kebijakan diambil untuk menghentikan penyebaran virus corona yang telah berimbas pada kepanikan di pasar global, dan membuat beberapa negara melakukan lockdown.
Arab Saudi sejauh ini mengonfirmasi sudah 274 warganya terinfeksi corona, tapi belum ada kasus kematian. Sementara itu, pandemi ini sudah membunuh lebih dari 10 ribu orang dan menginfeksi 240 ribu orang di seluruh dunia.
Sebelumnya pemerintah Saudi telah menerapkan langkah ketat untuk mencegah penyebaran corona. Di antaranya menangguhkan umrah dan menutup wilayah sekitar Ka'bah di Masjidil Haram. Saudi juga telah menutup perjalanan dari luar negeri.
Suasana Ka'bah di Masjidil Haram yang hampir kosong dari para jamaah, setelah otoritas Saudi menangguhkan umrah, Jumat (6/3). Foto: REUTERS/Ganoo Essa
Hari ini, Arab Saudi menutup wilayah pelataran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk pelaksanaan salat pada Jumat. Penutupan pelataran dua masjid paling suci untuk umat Islam itu diumumkan oleh Kepresidenan Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
ADVERTISEMENT
Juru bicara pengurus dua masjid suci, Hani bin Hosni Haider, mengatakan jemaah tidak bisa lagi salat di pelataran di luar tembok masjid.
"Pihak keamanan dan kesehatan memutuskan menangguhkan keberadaan jemaah dan pelaksanaan ibadah salat di pelataran luar Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai 20 Maret, sebagai tindak kewaspadaan dan pencegahan dari penyebaran virus corona," kata Haider seperti dikutip dari Al Arabiya.