Cegah Corona Meluas, Pemda Harus Data Pemudik dari DKI dan Isolasi 14 Hari

27 Maret 2020 12:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Terminal Kampung Rambutan di H-6 lebaran yang sudah mulai dipadati pemudik. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Terminal Kampung Rambutan di H-6 lebaran yang sudah mulai dipadati pemudik. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga yang bekerja di Ibu Kota ada yang memilih pulang kampung di tengah wabah virus corona yang belum juga reda. Padahal, pulang kampung justru bisa menjadi jalur baru penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, meminta setiap pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendata pemudik yang datang dari DKI Jakarta. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona dari Jakarta, kota dengan korban positif corona terbanyak di Indonesia.
"Yang paling penting adalah seluruh yang datang dari zona merah kayak DKI atau Jabodetabek, itu balik ke kampung harus terdata dengan baik. Kemudian mereka harus didata oleh RT RW setempat ataupun lurah kepala desa setempat. Kemudian mereka diminta isolasi selama 14 hari di tempat mereka masing-masing untuk melakukan karantina diri di kampung," ujar Melki saat dihubungi, Jumat (27/3).
Tak hanya itu, perangkat pemerintah di level desa juga harus bekerja sama dengan tenaga kesehatan setempat untuk mengawasi isolasi pemudik yang baru datang dari Jakarta. Hal ini penting dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
"Kemudian dilaporkan kepada tenaga kesehatan setempat, kan kita punya ada yang namanya bidan desa, perawat tingkat desa itu mereka didata," ucap Melki.
Suasana di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Selain itu, Komisi IX meminta para pemudik juga melakukan social distancing ketika pulang ke kampungnya masing-masing. Menurut dia, jangan sampai para pemudik malah tidak disiplin ketika sudah berada di kampung mereka.
"Jadi mereka dilarang untuk hadir di pesta-pesta, atau hadir di tempat-tempat umum, intinya di mana orang-orang berkumpul di kampung itu, mereka harus dibatasi untuk tidak boleh ketemu dulu. Harus di dalam rumah selama 14 hari. Jadi sebanyak apapun mereka datanya harus dicatat betul oleh RT RW," ungkap Melki.
Selain itu, Komisi IX juga mengingatkan pemerintan untuk memberikan bantuan atau subsidi kepada para pekerja harian khususnya masyarakat menengah ke bawah yang terdampak karena wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
Bantuan sosial, kata dia, juga jangan sampai salah sasaran.
"Pemerintah melalui program pengamanan sosialnya itu mulai memikirkan bagaimana mulai memetakan kelompok yang paling terdampak. Bisa dikasih subsidi atau langsung barang sehingga mereka bisa bertahan hidup," kata politikus Golkar ini.
"Sebaiknya bantuan langsung tunai mulai dipikirkan. Baik untuk pangan, apakah mereka juga dikasih uang cash untuk belanja kebutuhan hidup mereka. Yang minimal saja. Itu bisa terdata, dan dilakukan oleh pemerintah," tutupnya.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!