Cegah Corona, Pelunasan Biaya Haji Hanya Melalui Non-Teller

1 April 2020 10:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: AP Photo/Dar Yasin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: AP Photo/Dar Yasin
ADVERTISEMENT
Gerakan pencegahan virus corona juga diterapkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2020 kini hanya melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non-teller.
ADVERTISEMENT
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan kebijakan non-teller, melalui e-banking atau ATM, diterapkan hingga 21 April 2020.
"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah corona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," jelas Muhajirin dalam siaran persnya, Rabu (1/4).
Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non-teller. Kini mekanisme pembayaran melalui teller di bank ditiadakan untuk sementara waktu.
"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan," sambungnya.
Muhajirin menjelaskan peniadaan pembayaran Bipih di teller bank itu diharapkan mencegah adanya kerumunan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan selaras dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
Selain itu, Kemenag juga memperpanjang waktu pelunasan Bipih, dari 19 April menjadi 30 April 2020. Apabila sampai penutupan tahap pertama masih ada sisa kuota haji, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua pada 12-20 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Dua kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
"Saya minta mereka agar mensosialisasikan aturan ini secara lebih intensif kepada jemaah haji di wilayahnya masing-masing," tegasnya.
Sementara itu, hingga 31 Maret, Kemenag mencatat sudah ada 94.416 jemaah yang melunasi Bipih. Jumlah ini terdiri dari 88.461 jemaah dengan pelunasan tatap muka (teller) dan 6.071 orang melunasi secara non-teller.
Adapun, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat (21.596 jemaah), Jawa Timur (16.292), Jawa Tengah (12.914), Banteng (5.437), dan DKI Jakarta (3.890).
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204 ribu orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini belum ada petugas haji daerah (PHD) maupun pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan," pungkasnya.
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!