Cegah Corona, Pemkab Sleman dan Bantul Minta Camat Cek Perantau Pulang Kampung

27 Maret 2020 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mudik. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mudik. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Sejumlah perantau dari Jakarta banyak yang mudik ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona. Namun, kembalinya perantau ke kampung halaman mereka membawa kekhawatiran baru, yakni berpotensi membawa virus corona.
ADVERTISEMENT
Sejumlah daerah pun menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penularan virus corona yang mungkin dibawa oleh pemudik. Imbauan ini turut dipantau hingga level aparatur terbawa, seperti RT/RW.
Di Kabupaten Sleman, misalnya. Pemkab Sleman telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 403/00864 tentang Pemantauan Warga yang Datang dari Luar DIY Dalam Rangka Pencegahan COVID-19.
"Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemantauan terhadap warga yang datang ke wilayah Kabupaten Sleman dari luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan atau warga Kabupaten Sleman yang pulang/datang dari luar DIY," jelas PJ Sekda Sleman, Harda Kiswaya, dalam keterangannya, Jumat (27/3).
Ilustrasi mudik naik bus Foto: Shutter Stock
Surat Edaran tersebut mengatur tugas-tugas dari tingkatan RT hingga camat. Dijelaskan tugas Dukuh bersama Ketua RW dan Ketua RT di antaranya memastikan warga pendatang dari luar wilayah DIY dan warga Sleman yang pulang dari luar wilayah DIY agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
"Agar yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas di luar rumah untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Apabila yang bersangkutan merasakan gejala ISPA (demam, flu, batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas) dan gejala sakit lainnya agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat lainnya," kata Harda.
RT dan RW juga diwajibkan mendata warga pendatang dari luar wilayah DIY dan warga Sleman yang pulang atau datang dari wilayah DIY. Pendataan meliputi nama, nomor telepon, NIK, hingga alamat asal atau asal kedatangan. Termasuk juga tanggal mereka tiba di Sleman, meliputi nama serta alamat yang sebelumnya didatangi hingga rencana tinggal di Sleman.
Masyarakat juga diminta untuk menghindari kontak dengan pendatang atau warga Sleman yang baru pulang dari wilayah di luar DIY selama masa 14 hari isolasi mandiri.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya (pendataan) dilaporkan kepada kepala desa, paling lambat satu hari setelah warga pendatang dimaksud tiba di padukuhan setempat," ujarnya.
Para kepala desa diminta segera melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Surat Edaran ini. Sekaligus juga berkoordinasi dengan puskesmas jika ada warga yang membutuhkan penanganan.
"Tugas camat: berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Kepala Desa untuk pelaksanaan Surat Edaran ini. Melaporkan secara tertulis warga pendatang dari luar DIY dan warga Sleman yang pulang/datang dari luar DlY, kepada Bupati Sleman," tutur dia.
Hal tak jauh berbeda juga dilakukan Kabupaten Bantul. Dalam Surat Edaran Nomor 440/01561 itu, Sekda Bantul Helmi Jamharis juga mengintruksikan RT hingga camat untuk mendata warga yang datang dari luar DIY.
ADVERTISEMENT
Format pendataan pun sama dengan Kabupaten Sleman, seperti nama, nomor handphone, alamat asal atau asal berpergian, tiba di bantul kapan, nama atau alamat yang didatangi, hingga rencana lama tinggal di Bantul.
"Tugas dukuh bersama ketua RT. Dalam hal terdapat warga pendatang dari luar DIY dan warga Kabupaten Bantul yang pulang dari luar DIY, agar diperintahkan untuk melakukan karantina/isolasi mandiri di rumah yang didatangi, selama 14 hari dan tidak melakukan aktivitas ke luar rumah," jelasnya.
Warga pun diminta berperan aktif dengan tidak melakukan kontak dengan warga pendatang selama mereka masih isolasi mandiri.
"Apabila selama masa karantina/isolasi 14 hari di rumah terdapat gejala demam, flu, sakit tenggorokan, sesak nafas, dan gejala sakit lainnya, (RT hingga dukuh) segera melapor ke Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan terdekat," tandasnya.
ADVERTISEMENT
=====
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!