Cegah Corona, Polda Bali Tertibkan Penjual Kembang Api, Petasan, dan Terompet
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bahkan, Polda Bali juga mengancam akan menertibkan warga yang berani menjual kembang api hingga terompet saat natal dan tahun baru .
"Itu kita sudah imbau kepada (pedagang) dan sampaikan ke jajaran dilarang gunakan kembang api, petasan dan lain-lain, oleh karena itu akan lakukan penertiban, patroli secara rutin di tempat kemungkinan diduga," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Rabu (23/12).
Danu menuturkan, sebanyak 1.400 personel anggota Polda Bali akan diterjunkan mengamankan libur natal dan tahun baru. Pengawasan kerumunan di pantai, objek wisata, hotel dan restoran akan diperketat.
"Pantai terbuka (saat pergantian tahun baru) tapi terbatas tapi kita awasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Polda Bali juga akan mengawasi dan menindak peredaran narkoba saat libur natal dan tahun baru.
Mencegah keramaian di tempat wisata, Pemprov Bali telah memperketat dan membatasi akses masuk wisatawan. Bahkan, wisatawan yang datang ke Pulau Dewata wajib menunjukkan surat bebas corona berbasis PCR atau minimal rapid test antigen.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, kasus positif corona di Bali berjumlah 16.428, dengan 15.042 di antaranya adalah kasus sembuh dan 483 kasus meninggal.