Cegah Corona, Rafting dan Hiburan Malam Tak Dibuka Saat New Normal di Bali

19 Juni 2020 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kiulu White Water Rafting. Foto: Niken Nurani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kiulu White Water Rafting. Foto: Niken Nurani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov Bali berencana membuka aktivitas publik dengan konsep new normal di tengah pandemi COVID-19 pada secara bertahap. Tahap pertama, sektor perdagangan dan industri akan dibuka pada tanggal 9 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Tahap kedua, pembukaan sektor pariwisata dengan pasar domestik pada Agustus 2020. Tahap ketiga, pembukaan sektor pariwisata dengan pasar internasional pada September 2020.
Khusus di sektor pariwisata, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, objek wisata yang diberi izin beroperasi adalah objek wisata yang berada di daerah rendah penularan COVID-19. Saat ini, Koster masih memetakan daerah rawan penularan COVID-19.
"Daerah (wisata) yang minum risiko dulu (yang dibuka)," kata Koster di Rumah Dinas Gubernur Bali, Jumat (19/6).
Sementara itu, objek wisata yang memiliki potensi membuat wisatawan berkerumun tidak akan dibuka. Menurut Koster, objek wisata ini berpotensi membuat wisawatan berkerumun dan tingkat penularan virus jadi tinggi. Objek wisata ini misalnya, rafting dan hiburan malam, seperti klub malam.
Pecalang atau petugas keamanan adat Bali melakukan pengawasan terkait pencegahan virus corona. Foto: Antara/Fikri Yusuf
"Kalau banyak-banyak (wisatawan) itu rafting, itu kan banyak orang, jangan. Kalau di pantai kan bisa diatur, kalau musik-musik malam jangan," kata Koster.
ADVERTISEMENT
Koster mengaku, saat ini, Pemprov Bali masih menyiapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan diatur mulai dari sektor perdagangan, industri hingga industri pariwisata.
"(Protokol kesehatan) nanti diumumkan," kata Koster.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.