Cegah Flu Burung, Peternak di Banda Aceh Diminta Jaga Kesehatan Ternak

5 Februari 2020 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh, meminta masyarakatnya agar menjaga pola penanganan hewan ternak. Imbauan itu dikeluarkan menyusul virus flu burung yang kembali muncul di China usai wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DPPKP Kota Banda Aceh, Bachtiar, mengajak masyarakat menjaga pola penanganan kesehatan ternak unggas dan hewan ternak lainnya. Termasuk hewan kesayangan dan satwa liar, sesuai dengan prosedur kesehatan hewan.
“Kami dari DPPKP Kota Banda Aceh menyampaikan kepada masyarakat, untuk mengantisipasi pola penanganan kesehatan ternak dengan prosedur kesehatan hewan serta menjaga kebersihan,” katanya pada awak media di Banda Aceh, Rabu (5/2).
Bachtiar menyebutkan, imbauan itu dikeluarkan menanggapi ancaman penyebaran wabah novel coronavirus yang sedang menjadi perbincangan dunia.
Apalagi, usai virus itu merebak ribuan ayam dilaporkan mati akibat virus flu burung H5N1. Peristiwa itu terjadi di provinsi Hunan, sebelah selatan provinsi Hubei, titik penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
DPPKP akan membentuk tim respons cepat untuk kasus di lapangan, khususnya berhubungan dengan adanya hewan ternak yang sakit atau mati mendadak.
“Kita akan membentuk tim respons cepat, jika ada kasus di lapangan yang berhubungan dengan hewan akan segera kita tanggapi, apakah masyarakat yang ke sini (DPPKP) atau kita yang ke lokasi,” sebutnya.
Imbauan dari Kementan untuk perhatikan kesehatan hewan. Foto: Dok. DPPKP Banda Aceh
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah memberikan surat edaran dengan nomor 00964/SE/PK.320/F/02/2020 yang ditujukan kepada dinas kabupaten/kota yang membidangi kesehatan hewan.
Imbauan dari Kementan untuk perhatikan kesehatan hewan. Foto: Dok. DPPKP Banda Aceh
Jika ditemukan adanya hewan dan satwa liar yang sakit atau mati, agar segera melaporkan kepada petugas Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat.