Cegah Imported Case Varian Mu, Pemerintah Diminta Perketat Pintu Masuk RI

8 September 2021 9:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Indonesia kini harus mewaspadai potensi munculnya varian COVID-19 baru, yaitu varian Mu (B.1.621). yang diduga lebih kebal terhadap vaksin. Pemerintah diminta perketat pintu masuk internasional untuk mencegah masuknya corona varian Mu tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipatif agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia. Untuk mencegah imported case, pemerintah perlu memperketat pengawasan mobilitas orang baik dalam maupun luar negeri,” kata Wakil Ketua Komisi Kesehatan (IX) DPR, Nihayatul Wafiroh, Rabu (8/9).
Politikus yang akrab disapa Ninik ini membeberkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkategorikan varian Mu sebagai Variant of Interest (VoI) dan sudah menyebar di 40 negara, termasuk di Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, serta Jepang.
Ia meminta pemerintah agar saat ini lebih fokus menerapkan pengetatan mobilitas orang dari luar negeri, yang masuk ke Indonesia baik itu lewat bandara maupun pelabuhan.
“Protokol kesehatan dan skrining di bandara, pelabuhan maupun pintu-pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri harus dipastikan berjalan dengan baik, dan pengawasannya harus ekstra ketat,” beber Ninik
ADVERTISEMENT
“Namun, pengetatan ini juga harus mempertimbangkan sektor ekonomi yang mulai perlahan membaik,” tambah politikus PKB ini.
Lebih lanjut, Ninik berharap Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 bersama kementerian/lembaga terkait turut menyiapkan skenario terburuk jika terjadi gelombang ketiga akibat varian Mu.
Ia mengingatkan agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus corona seperti Juni dan Juli lalu, yang sampai menyebabkan fasilitas kesehatan terpuruk.
Warga Negara Asing berjalan menuju loket validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Jumat (23/7/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
“Jangan sampai terulang kembali peristiwa menyedihkan seperti kemarin. Stok obat yang langka, rumah sakit penuh, tabung oksigen susah dicari, dan lain sebagainya,” tegas Ninik.
Pemerintah diminta tetap menyiapkan infrastuktur kesehatan dalam upaya pencegahan masuknya varian corona Mu. Ia mengimbau agar disiapkan regulasi khusus untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi akibat krisis kesehatan itu.
ADVERTISEMENT
“Artinya, pemerintah perlu benar-benar memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan ancaman gelombang ketiga akibat pandemi,” tutup legislator dapil Jatim ini.