Cegah Kerumunan saat Long Weekend, Polda Banten Batasi Kendaraan di Objek Wisata

23 Oktober 2020 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi macet. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi macet. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melakukan penyekatan di setiap objek wisata saat memasuki puncak libur panjang akhir pekan (long weekend) peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 sampai 31 Oktober 2020. Penyekatan yang dimaksud berupa pembatasan kendaraan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, penyekatan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang berpotensi menjadi klaster baru di objek wisata.
"Kita pun dari kepolisian dengan satuan tugas lainya itu sudah menyampaikan imbauan ke setiap pengelola dan pengusaha objek wisata. Termasuk di wilayah kabupaten/kota yang akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19," katanya, Jumat (23/10).
Ia menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan operasi penyekatan untuk filterisasi di setiap tempat wisata supaya tidak terjadi penumpukan atau kerumunan yang disebabkan oleh wisatawan.
"Khusus daerah wisata kita akan lakukan pengecekan di setiap tempat wisata atau objek wisata yang akan menampung masyarakat atau pengunjung," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian ia menuturkan, bagi pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayahnya itu, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai aturan dari pemerintah.
"Tentunya di tempat objek wisata itu wajib menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika nantinya pada saat pelaksanaannya ditemukan ada yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk ditegur, sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," ungkapnya.
Ia mengimbau di masa pandemi ini masyarakat agar tidak berkegiatan di luar rumah atau berpergian ke luar kota, karena dengan begitu dapat mencegah dan peduli terhadap diri sendiri, keluarga, dan kerabat dari penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat yang di luar kota, untuk sementara ini kita tidak usah berkunjung ke luar kota dulu. Karena pas libur panjang ini berpotensi besar untuk menciptakan klaster baru," kata dia.