Cegah Klaster Baru, Protokol COVID-19 di Sekolah Berasrama Harus Lebih Ketat

10 Juli 2020 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI AD. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI AD. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Per Kamis (9/7), penambahan kasus positif harian sebanyak 2.657 yang 1.262 kasus di antaranya berasal dari klaster Secapa TNI AD di Bandung.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta protokol kesehatan di lingkungan pendidikan atau pelatihan berasrama seperti Secapa TNI AD harus dilakukan dengan ketat dan disiplin. Apalagi potensi penularan satu komuntas sangat mungkin terjadi jik salah satu anggota terkena virus corona.
"Lingkungan yang tertutup dan interaksi yang rutin setiap hari dari semua anggota peserta didik dan pendidik selama 24 jam sehari selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan perlu diantisipasi dengan ekstra ketat. Protokol kesehatan harus dibuat lebih detail, jelas dan konkret, dan harus diberlakukan jauh lebih ketat dan disiplin," kata Melki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).
Protokol kesehatan, menurut Melki, kini harus menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari. Tak hanya itu, pemeriksaan secara berkala perlu dilakukan untuk memastikan asrama aman dari virus corona.
ADVERTISEMENT
"Jaga jarak, cuci tangan gunakan sabun, pakai masker harus jadi kebiasaan dalam hidup sehari-hari. Pengecekan secara acak dan berkala melalui rapid test atau PCR/TCM tentunya rutin dilakukan secara periodik seminggu atau dua minggu sekali untuk memastikan apakah komunitas asrama masih aman atau ada yang terjangkit," jelasnya lagi.
Melki mengingatkan kasus positif di klaster Secapa TNI AD dikarenakan ada banyak pasien yang tak menunjukkan gejala atau hanya memiliki gejala ringan. Ia pun meminta seluruh pengurus instansi pendidikan atau pelatihan berasrama cara rutin melakukan pengecekan yang dibantu pemda atau Gugus Tugas untuk menghidari kasus yang sama terulang kembali.
"Pemberlakuan protokol kesehatan juga harus dilakukan dan diawasi lebih ketat oleh pendidik atau pengelola disupervisi aparat pemda dan Gugus Tugas," pungkasnya.
ADVERTISEMENT