Cegah Krisis COVID-19, Pemkab Maluku Tenggara Buka Lahan Seluas 28 Hektar

14 Juli 2020 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Demi ketersediaan pangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara memutuskan untuk mengubah lahan seluas 28 hektar menjadi media berkebun masyarakat. Foto: dok. Pemkab Maluku Tenggara
zoom-in-whitePerbesar
com-Demi ketersediaan pangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara memutuskan untuk mengubah lahan seluas 28 hektar menjadi media berkebun masyarakat. Foto: dok. Pemkab Maluku Tenggara
Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah terus melakukan berbagai upaya meminimalisir dampaknya pada masyarakat. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus melakukan kebijakan demi meringankan beban masyarakat.
Salah satunya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Dalam menghadapi ketidakpastian kapan pandemi akan berakhir, pemerintah daerah memutuskan lahan seluas 28 hektar akan dijadikan media berkebun masyarakat. Gagasan ini telah memasuki tahap penanaman bibit.
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun mengungkapkan, selama ini Kabupaten Maluku Tenggara masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan pangan dari luar daerah.
"Setiap bulan, Maluku Tenggara membutuhkan 600 ton beras dan semua didatangkan dari luar daerah. Melihat hal tersebut, kami khawatir pandemi COVID-19 akan berdampak pada ketersediaan pangan di Maluku Tenggara," ungkap Hanubun pada pembukaan acara Penanaman Bibit Ve'e Kes Yang.
Istilah Ve'e Kes Yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai "kebun untuk bekal masa depan". Melalui pemberian nama pada kebun seluas 28 hektar ini, Hanubun mengajak masyarakatnya untuk mengingat kembali pesan leluhur Kei: berkebun adalah cara untuk menyiapkan bekal untuk anak-anak.
"Dalam menghadapi pandemi COVID-19, kami mengingat pesan leluhur, yaitu Ve'e Kes Yang," jelas Hanubun.
com-Demi ketersediaan pangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara memutuskan untuk mengubah lahan seluas 28 hektar menjadi media berkebun masyarakat. Foto: dok. Pemkab Maluku Tenggara
Hanubun menyampaikan, kebijakan optimalisasi pangan lokal dengan membuka lahan berkebun ini sudah direncanakan dari jauh-jauh hari —bahkan sebelum surat edaran Menteri Pertanian dan instruksi Mendagri dikeluarkan.
"Bisa dibilang Maluku Tenggara sudah selangkah lebih maju, sebab gagasan Ve'e Kes Yang sudah dipikirkan jauh hari sebelum Menteri Pertanian menerbitkan surat edar. Menteri Pertanian baru merencanakan, Kabupaten Maluku Tenggara sudah melaksanakan. Pak Prabowo baru berpikir untuk Kalimantan, namun Maluku Tenggara sudah memulainya," kata Hanubun.
Lahan seluas 28 hektar tersebut tersebar di lima lokasi, yaitu desa Danar 5 hektar, desa Elar Let 6 hektar, desa Semawi 5 hektar, dan lahan kantor bupati 11 hektar. Nantinya, pemerintah daerah juga merencanakan lahan seluas 6-10 hektar akan dikerjakan di waktu mendatang.
“Ve’e Kes Yang dikelola secara kooperatif antara masyarakat dan perangkat daerah, untuk area depan kantor bupati melibatkan masyarakat urban marginal yang kehilangan lahan dan kesempatan bertani akibat pandemi COVID-19,” jelas Bupati Maluku Tenggara.
Kadis Pertanian Malra, Felix Tethol, dalam laporannya mengungkapkan Kabupaten Maluku Tenggara merupakan daerah pertama di Provinsi Maluku yang menggunakan metode Smart Irigasi yang dikendalikan lewat SMS.
“Dalam Kebun Kes Yang ini kita dibekali dengan Modali dengan Smart Irigasi yang dikendalikan dengan SMS, dan tidak berlebihan kami yang pertama di Maluku bahkan Indonesia Timur. Ini sejalan dengan arahan Bupati,” ungkap Tethol.
Melalui kebijakan ini, masyarakat Maluku Tenggara merasa terbantu karena dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan di tengah pandemi COVID-19. Untuk mengetahui informasi lengkapnya, Anda dapat menonton video Youtube di bawah.