Cegah Pelajar Ikut Demo, 24 Kepala Sekolah Dipanggil ke Polrestro Tangerang

13 Mei 2022 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pakta Integritas yang dibuat oleh 24 Kepala sekolah SMA, SMP sederajat  bersama Polrestro Tangerang Kota dalam rangka pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja, Jumat (13/5/2022). Foto: Polresta Tangerang
zoom-in-whitePerbesar
Pakta Integritas yang dibuat oleh 24 Kepala sekolah SMA, SMP sederajat bersama Polrestro Tangerang Kota dalam rangka pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja, Jumat (13/5/2022). Foto: Polresta Tangerang
ADVERTISEMENT
Rentetan kejadian pelajar ikut demo membuat polisi mengambil tindakan. Seperti di Tangerang Kota, ada 24 kepala sekolah dipanggil dan menandatangani pakta integritas.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Y. Salamun menjelaskan dari 24 Kepala sekolah yang diundang terdiri dari 12 kepala sekolah SMK, 4 SMA, 1 Madrasah Aliyah, 5 SMP, 1 Madrasah Tsanawiyah dan 1 Pondok Pesantren.
24 Kepala sekolah SMA, SMP sederajat dipanggil untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polrestro Tangerang Kota dalam rangka pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja lainnya yang mengarah ke kejahatan.
24 Kepala sekolah SMA, SMP sederajat dipanggil untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polrestro Tangerang Kota dalam rangka pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja, Jumat (13/5/2022). Foto: Polresta Tangerang
Bambang juga menyampaikan bahwa Polres Metro Tangerang Kota memiliki database pelajar-pelajar yang diamankan saat akan melakukan demonstrasi ke Jakarta dan pelajar yang ditangkap karena akan, pada saat atau setelah melakukan tawuran antar pelajar.
"Dari hasil analisa database yang ada kemudian kami undang 24 sekolah tersebut, sekolah yang dipanggil adalah sekolah yang paling banyak pelajar yang diamankan mau demo ataupun yang sering melakukan tawuran," ujar Bambang, Jumat (13/5).
ADVERTISEMENT
Agenda demonstrasi besar mulai dari penolakan RUU KUHP, omnibus law, serta demo buruh dan mahasiswa sering melibatkan pelajar SMA sederajat bahkan pernah diamankan 1 orang pelajar sekolah dasar yang akan ikut demo di Jakarta.
24 Kepala sekolah SMA, SMP sederajat dipanggil untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polrestro Tangerang Kota dalam rangka pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja, Jumat (13/5/2022). Foto: Polresta Tangerang
"Setiap ada agenda demonstrasi besar di Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota selalu melakukan penyekatan akses dari Tangerang ke Jakarta. Anak-anak pelajar yang akan berangkat ke Jakarta kami amankan di Polres, dilakukan identifikasi dan pendataan sehingga kami punya database asal sekolah dan nama-nama pelajar yang sering ikut demo sejak tahun 2019 hingga saat ini. Kami masih melakukan analisa mendalam untuk bisa mengetahui penggerak pelajar-pelajar ini," beber Bambang.
Bambang juga menjelaskan bahwa di dalam UU 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pertama atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah bentuk ikhtiar preemtif kami Polrestro Tangkot untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka," tutup Bambang.