Cegah Penularan Corona, 26 Tahanan Polsek Tebet Disuntik Vaksin AstraZeneca

23 Agustus 2021 15:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahanan Polsek Tebet mengikuti vaksinasi COVID-19 di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tahanan Polsek Tebet mengikuti vaksinasi COVID-19 di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 26 tahanan Polsek Tebet mengikuti vaksinasi COVID-19 di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/8). Vaksin yang digunakan ialah AstraZeneca.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang memang tengah menjalani masa hukuman.
"Jadi sesuai semangat bulan kemerdekaan Republik Indonesia, Agustus 2021, kami Polsek Tebet mengadakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat. Bukan hanya masyarakat yang bebas, tidak terkena hukuman, artinya dipersilakan datang ke gerai vaksinasi presisi, kami juga memberikan hak yang memang harus diperoleh dan harus diterima oleh setiap masyarakatnya," kata Alex kepada wartawan di Mapolsek Tebet, Senin (23/8).
Ilustrasi vaksin corona AstraZeneca. Foto: Pedro Nunes/REUTERS
Menurut Alex, pemberian vaksin ke para tahanan ini untuk mencegah terjadinya penularan virus corona dari klaster tahanan. Selain itu, dengan pemberian vaksin ini, diharapkan target herd immunity bisa tercapai.
"Hari ini kita praktikkan, tahanan Polsek Tebet kami lakukan vaksinasi melalui tenaga kesehatan yang ada di belakang saya. Harapannya tetap herd immunity tercapai," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Apalagi secara logika kita bisa lihat bahwa tahanan mereka berada di satu ruangan yang tertutup. Kita bayangkan jika salah satu dari mereka terkonfirmasi positif COVID-19 maka penyebaran COVID-19 akan begitu cepat," tambahnya.