Cegah Penyalahgunaan NIK untuk Vaksinasi, Dukcapil Kerja Sama Kemenkes dan BPJS

6 Agustus 2021 20:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana vaksinasi warga binaan Lapas I Depok di RS Bhayangkara Brimob, Rabu (4/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana vaksinasi warga binaan Lapas I Depok di RS Bhayangkara Brimob, Rabu (4/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menjalin kerja sama dengan Kemenkes, Kominfo, dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan sebagai upaya mempercepat program vaksinasi. Kerja sama itu dimulai, ditandai dengan penandatanganan secara virtual oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi, Plt Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo Ismail, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
ADVERTISEMENT
Zudan menjelaskan program vaksinasi merupakan agenda besar karena pelaksanaannya melibatkan jumlah peserta yang lebih banyak dibanding gelaran pemilu. Sehingga harus dituntaskan bersama.
“Nah ini adalah pekerjaan besar yang harus kita tuntaskan bersama, dan kami dari Dukcapil ingin mendukung penuh dari program PeduliLindungi, Smart Checking, dan Pcare,” kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (6/8).
Dia berharap setelah penandatanganan kerja sama ini semua tim teknis terkait dapat segera bertemu untuk memproses akses termasuk mengoreksi data. Sehingga bila ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang keliru atau terpakai oleh orang lain dapat segera dibenahi.
Zudan mengatakan, Dukcapil pada prinsipnya memberikan instrumen untuk memverifikasi data. Bila ada persetujuan dari pemilik data, maka data itu dapat dipindahkan ke sertifikat vaksin.
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat menelusuri masalah NIK yang ganda pada vaksinasi. Foto: Dok. Istimewa
Dengan begitu, untuk mengecek keabsahan data vaksin seseorang, NIK tak perlu diketik ulang. Sebab bila NIK yang tercantum telah sesuai maka akan terbaca.
ADVERTISEMENT
“Nah inilah proses yang kemudian dicocokkan dengan data center, data yang ada di data center sebagai verifikator, kemudian kalau cocok silakan dilanjutkan, kalau tidak cocok kembali ke tahap awal untuk melihat NIK yang dimasukkan,” jelasnya.
Dia juga meminta agar semua pihak dapat mendukung kebijakan perlindungan data pribadi. Supaya data tersebut dapat terus terjaga perlindungannya, kebutuhannya, termasuk pemanfaatannya.
Dia menegaskan prinsip perlindungan rahasia data pribadi, yakni boleh dipindahkan sepanjang ada consent atau persetujuan dari pemilik.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan Dan e-KTP dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8). Foto: BPJS Kesehatan

Kerja Sama Integrasi Data Kependudukan untuk Cegah Human Error

Langkah ini diambil juga untuk mengatasi human error atau kesalahan manusia dalam proses administrasi program vaksinasi. Sebagaimana diketahui, ada seorang warga yang nyaris gagal mengikuti vaksinasi COVID-19 karena NIK-nya digunakan oleh WNA.
ADVERTISEMENT
Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan sistem verifikasi dan validasi data menjadi lebih ketat. Zudan mengatakan Dukcapil akan membantu tracking data bila terjadi kesalahan NIK sehingga data lebih akurat. Mulai hari ini, input data NIK akan langsung terintegrasi dengan database kependudukan.
"Semua data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Dukcapil. Nah yang kemarin itu belum ada verifikasi dan validasi dengan database Dukcapil," ungkapnya lagi.
Zudan menegaskan butuh kerja sama dan dukungan masyarakat untuk mengatasi permasalahan NIK yang menjadi syarat administrasi vaksin. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segara menghubungi call center apabila terjadi masalah di lapangan.
“Hari ini untuk tiga lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri ini dapat mengakses validasi data untuk ditindaklanjuti menjadi sertifikat vaksin. Dengan kerja sama ini dimaksudkan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi. Sebab kesalahan input akan segera tervalidasi melalui aplikasi," kata Zudan.
ADVERTISEMENT
Kerja sama ini merupakan wujud konkret agar aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang serta mengatasi sejumlah kesalahan input data. Selain itu, ada pula aplikasi lain seperti smart checking yang dikelola oleh Kemenkes dan aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebut kasus kesalahan NIK tersebut murni karena human error. Kemenkes kini menyediakan layanan customer service yang bisa diakses oleh masyarakat.
“Kesalahan input satu digit saja akan sangat berdampak. Bisa terjadi kesalahan di faskes atau di diri sendiri (saat meng-input NIK)," kata Oscar.