Cegah Penyebaran Corona, Aceh Berlakukan Jam Malam

29 Maret 2020 19:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumatan di Masjid Baiturraman Aceh di pekan kedua setelah tanggap darurat. Jemaah terlihat makin berkurang. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumatan di Masjid Baiturraman Aceh di pekan kedua setelah tanggap darurat. Jemaah terlihat makin berkurang. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, telah mengeluarkan maklumat bersama berisi pemberlakuan jam malam di Aceh. Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan jam malam mulai berlaku sejak Minggu malam, (29/3) hingga Jumat (29/5) mendatang. Maklumat ditetapkan di Banda Aceh dan ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, Kapolda Aceh Wahyu Widada, Pangdam Iskandar Muda Teguh Arief Indratmoko, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam.
Pemberlakuan jam malam, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah dari pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 05.30 WIB.
Pengelola kegiatan usaha tidak boleh membuka warung kopi/cafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karaoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada jam malam tersebut.
Pemerintah Kota Banda Aceh Pasang Wastafel Portable di Area Publik. Foto: Dok. Humas Pemkot Banda Aceh
Namun, angkutan umum yang melayani distribusi kebutuhan pokok masyarakat tetap boleh beroperasi pada jam malam asalkan memiliki surat tugas atau dokumen yang menjelaskan akivitas mereka.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, dalam maklumat tersebut juga diimbau agar Bupati dan Wali Kota di Aceh melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha dan masyarakat terhadap penerapan jam malam.
Meningkatnya jumlah warga Aceh yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona dan pasien dalam pengawasan (PDP), menjadi alasan diberlakukannya jam malam itu. Selain itu, sudah ada kasus positif corona di Aceh dan korban meninggal karena wabah corona.