news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cegah Virus Corona, Lapas Narkotika Cipinang Tak Terima Pembesuk Mulai 18 Maret

16 Maret 2020 16:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemberian hand sanitizer bagi pembesuk di Lapas Narkotika Cipinang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemberian hand sanitizer bagi pembesuk di Lapas Narkotika Cipinang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Cipinang Jakarta segera memberlakukan kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona di Lapas.
ADVERTISEMENT
Mulai Rabu (18/3), Lapas Narkotika Jakarta tidak menerima pembesuk tahanan. Kebijakan itu berlaku hingga 14 hari ke depan.
"Hari ini sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung di dalam agar mulai dari hari Rabu pagi sampai 14 hari ke depan sampai waktu yang tak ditentukan mereka kita istirahatkan," ujar Kalapas Narkotika Jakarta, Oga Darmawan, kepada wartawan, Senin (16/3).
Pengecekan suhu tubuh pembesuk di Lapas Narkotika Cipinang. Foto: Dok. Istimewa
Meski demikian, kata Oga, pihaknya tidak menutup seluruh akses komunikasi tahanan dengan keluarganya. Sebab Lapas Narkotika Jakarta akan menyediakan wartel hingga fasilitas video call bagi tahanan yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya, selama masa larangan membesuk.
"Kita akan meyendiakan wartel khusus pemasyarakatan yang terekam. Jadi warga (binaan) di dalam bisa dapat informasi, maupun pengunjung dapat informasi melalui telepon. Dan kita upayakan layar video call, warga binaan bisa gunakan layar untuk hubungi keluarga di layar," kata Oga.
Sosialiasasi pembatasan pengunjung di Lapas Narkotika Cipinang. Foto: Dok. Istimewa
Upaya lain yang dilakukan Lapas Narkotika Jakarta untuk mencegah virus corona yakni dengan menyemprot disinfektan di tiap sudut lapas.
ADVERTISEMENT
Lapas juga memberlakukan standar ketat dengan melarang pembesuk pada Senin (16/3) dan Selasa (17/3) yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat.