Cekcok dengan Mantan Istri, Pria di Makassar Ini Nekat Bakar Kamar Hotel

16 September 2020 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tamu hotel di Makassar yang membakar kamar saat cekcok dengan mantan istri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tamu hotel di Makassar yang membakar kamar saat cekcok dengan mantan istri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hotel Grand Asia yang berada di bilangan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, nyaris terbakar, Rabu (16/9) dini hari. Hal itu karena salah seorang tamu hotel nekat membakar kamar nomor 722 di lantai 7 hotel bintang tiga itu.
ADVERTISEMENT
Tamu yang nekat bakar kamar hotel tersebut bernama Mashar Abdillah Usman (41). Dia membakar tempat tidur diduga karena kesal dan emosi saat ribut atau cekcok dengan mantan istrinya bernama Rina Ramli (31).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rachman, mengatakan, terduga pelaku pembakaran kamar hotel, Mashar Abdillah, telah diamankan petugas. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang.
"Pelaku sudah dimintai keterangannya oleh penyidik," kata Jamal, Rabu (16/9).
Jamal menceritakan, mulanya pihak hotel menginformasikan petugas piket bahwa ada keributan di lantai 7 kamar 722 sehingga petugas piket langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Tamu hotel di Makassar yang membakar kamar saat cekcok dengan mantan istri. Foto: Dok. Istimewa
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada tamu hotel untuk segera membuka pintu. Akan tetapi, tamu tidak menghiraukan imbauan petugas dan tetap melakukan keributan. Parahnya lagi, pelaku melakukan pengerusakan, memukul pintu kamar dan dinding hingga pembakaran.
ADVERTISEMENT
"Petugas sempat teriak-teriak minta agar pintu kamar dibuka. Karena asap tebal sudah mengepul dari dalam kamar. Tetapi mereka sempat tidak mau membuka, dan terpaksa dibuka paksa. Api juga terlihat sudah membesar di kasur dan plafon," kata Jamal.
Setelah kamar berhasil dibuka, petugas pun kemudian mengambil alat pemadam kebakaran (Apar) untuk memadamkan kobaran api. Beruntung, api yang mulai membesar di kasur berhasil dikuasai dan dipadamkan.
"Tidak ada yang terluka, hanya saja kerugian ditaksir Rp 100 juta karena fasilitas hotel dirusak dan terbakar," bebernya.
Di hadapan petugas, tamu hotel mengakui bahwa yang menyewa kamar ialah mantan istri terduga pelaku, Rina Ramli. Setelah mantan suaminya mengetahui keberadaan anaknya bersama ibunya di hotel, terduga pelaku kemudian mendatanginya.
ADVERTISEMENT
"Istrinya yang sewa kamar, baru mantan suaminya datang karena ingin ketemu dengan anaknya," tambahnya.
Saat berada di dalam kamar, mereka ini langsung cekcok atau ribut, diduga dipicu akibat rebutan hak asuh anak. Keributan tak terhindarkan, sehingga berujung dengan pengerusakan dan pembakaran fasilitas hotel. Aksi mereka ini, membuat pengunjung hotel lainnya panik.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)