Cerita Ahok Berbagi Pengalaman Kelola Sampah di Bantar Gebang

22 Oktober 2018 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto hasil jepretan Arief yang diminta Ahok. (Foto: Dok. Arief Sihotang)
zoom-in-whitePerbesar
Foto hasil jepretan Arief yang diminta Ahok. (Foto: Dok. Arief Sihotang)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kunjungan dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effedi atau akrab disapa Bang Pepen di Balai Kota pada Senin (22/10). Pertemuan keduanya membicarakan tentang masalah pengelolaan sampah di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pembicaraan Anies dan Bang Pepen terkait pengelolaan sampah ini rupanya terdengar hingga telinga mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Meski sedang duduk di balik penjara, Ahok membagi pengalamannya saat menjabat Gubernur DKI dalam mengelola sampah di Bantar Gebang.
Melalui akun instagramnya @basukibtp yang diposting oleh @timbtp, Ahok menceritakan pengalamannya dulu.
“Dana kompensasi yang diterima Pemerintah Kota Bekasi sebelum addendum berkisar Rp 63 miliar menjadi Rp 143 miliar per tahun. Dana kompensasi ini digunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, dan kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai," kata Ahok dikutip dari instagramnya.
Peningkatan dana kompensasi dengan status Bantar Gebang yang sebelumnya kata Ahok selalu dikelola oleh pihak ketiga.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak ingin ini kembali terjadi, Bantar Gebang harus dikelola secara mandiri oleh kami melalui Dinas Kebersihan DKI Jakarta," jelas Ahok.
Menurutnya, Ahok sempat sangat marah kepada pengelola Bantar Gebang sebelumnya. Sebab, dalam pengelolaannya tidak ada yang beres.
Pekerja di TPST Bantar Gebang (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja di TPST Bantar Gebang (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
"Hasil audit menyatakan pengelola sampah sebelumnya (swasta) wanprestasi. Ada tiga poin soal wanprestasi, pertama pengelola sebelumnya tidak memenuhi kewajibannya dalam mencapai financial closing sesuai dengan surat perjanjian," kata Ahok.
Kedua lanjut Ahok, tidak memenuhi keseluruhan kewajiban menyerahkan laporan atas rekening khusus sebagaimana yang diwajibkan. Ketiga adalah pihak pengelola sampah ini dinyatakan tak melaksanakan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasana baru sebagaimana diwajibkan.
Semuanya itu dikutip dari buku yang berjudul 'Kebijakan Ahok'. Dalam buku itu kata Ahok di instagram masih banyak cerita lainnya mengenai kebijakan-kebijakan lainnya yang dilakukan oleh BTP selama menjadi Gubernur DKI.
ADVERTISEMENT