Cerita Budianto yang Baru Dapat Sertifikat Rumah Setelah 12 Tahun

6 Juni 2018 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembagian Sertifikat Tanah dan Wakaf untuk Rakyat (Foto: Dok, Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Pembagian Sertifikat Tanah dan Wakaf untuk Rakyat (Foto: Dok, Biro Pers Setpres)
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah melaksanakan program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah kurang lebih selama dua tahun. Sejak pertama kali diluncurkan yaitu akhir tahun 2016, banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program itu.
ADVERTISEMENT
Salah satunya masyarakat bernama Budianto, warga asal Subang, Jawa Barat. Budianto tahun ini mendapatkan sertifikat untuk rumah tinggalnya setelah 12 tahun menunggu.
"Harusnya terus dilakukan. Biar masyarakat merasa tenang. Karena membuat sertifikat itu kan butuh waktu yang lama, prosesnya panjang. Tapi dengan program ini jadi luar biasa bagus sekali," kata Budianto dikutip dari rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (6/6).
"Kurang dari dua bulan. Dari segi waktu lebih cepat, proses menunggu tidak lama," lanjut dia.
Budianto tidaklah sendiri karena ia merupakan satu dari 3.250 penerima manfaat program percepatan penerbitan sertifikat yang hadir saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat hari ini.
Pembagian Sertifikat Tanah dan Wakaf untuk Rakyat (Foto: Dok, Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Pembagian Sertifikat Tanah dan Wakaf untuk Rakyat (Foto: Dok, Biro Pers Setpres)
Penyerahan sertifikat secara langsung kepada masyarakat itu dilakukan di Gedung Kompleks Waterboom Bintang Fantasi, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Sebanyak 5.000 sertifikat diserahkan untuk para pemilik tanah yang berasal dari Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Subang.
ADVERTISEMENT
Pemerintah di Jawa Barat menargetkan 1,2 juta sertifikat untuk dapat diterbitkan pada tahun ini. Diharapkan empat tahun mendatang, seluruh masyarakat di Jawa Barat telah memegang tanda bukti atas tanah yang mereka miliki.
"Kenapa ini harus diberikan dan harus dikerjakan cepat? Setiap saya pergi ke daerah, selalu yang masuk ke saya soal sengketa tanah. Maka itu saya perintahkan ini harus dipercepat. Alhamdulillah, sekarang produksi sertifikat cepat sekali," ucap Jokowi.
Pembagian Sertifikat Tanah dan Wakaf untuk Rakyat (Foto: Dok, Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Pembagian Sertifikat Tanah dan Wakaf untuk Rakyat (Foto: Dok, Biro Pers Setpres)
Data Badan Pertanahan Nasional menyebut selama 2017 kemarin, terdapat 2.168 sengketa tanah yang tercatat. Oleh karenanya, percepatan penerbitan sertifikat ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya sengketa-sengketa itu.
Sebelum menyerahkan sertifikat untuk rakyat tersebut, Jokowi menyerahkan sertifikat bagi 50 bidang tanah wakaf. Seluruh bidang tanah wakaf yang telah diterbitkan sertifikatnya itu mencakup lahan wakaf seluas 23.750 meter persegi dari Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Subang.
Pembagian Sertifikat Tanah dan Wakaf untuk Rakyat (Foto: Dok, Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Pembagian Sertifikat Tanah dan Wakaf untuk Rakyat (Foto: Dok, Biro Pers Setpres)
"Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, yayasan, atau pondok pesantren. Insyaallah sudah tidak ada masalah hukum lagi," papar Jokowi di Masjid Jamie Nurul Muqorrobiin, Kabupaten Subang.
ADVERTISEMENT
Jokowi menyebut bahwa kebijakan ini merupakan sebuah pekerjaan besar mengingat jumlah masjid atau musala di seluruh Indonesia yang mencapai ratusan ribu.
Demikian halnya dengan pondok pesantren yang berstatus tanah wakaf dan belum bersertifikat. Ketiadaan sertifikat tersebut menjadikan bangunan yang berada di atas tanah wakaf rawan digugat.
"Memang pekerjaan ini adalah sebuah pekerjaan besar. Masjid dan musala di seluruh Indonesia ada kurang lebih 800 ribu. Pondok pesantren di seluruh Tanah Air informasi yang saya terima 29 ribu. Itu pun saya masih ragu, (pasti) lebih banyak. Tetapi pasti akan terus kita bagikan yang namanya sertifikat seperti ini," tutur Jokowi.