Cerita Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Marah saat Tahu Banyak OTT Bocor

21 Juni 2021 12:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah perkara di KPK ternyata diduga pernah bocor. Bahkan membuat beberapa OTT urung dilakukan karena adanya kebocoran itu.
ADVERTISEMENT
Kebocoran itu utamanya terjadi pada era Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK 2018-2019. Sejumlah penyelidik dan penyidik KPK bahkan sempat membuat petisi kepada pimpinan yang masih dijabat Agus Rahardjo dkk.
Salah satu poin petisi ialah mempersoalkan adanya hambatan penanganan perkara di tingkat deputi. Diduga ada upaya penundaan gelar perkara dengan alasan yang tidak jelas yang cenderung terlihat mengulur-ngulur waktu.
Hal lainnya ialah tidak disetujuinya pemeriksaan saksi tertentu hingga perlakuan istimewa terhadap orang tertentu. Lalu, tidak disetujuinya penggeledahan di lokasi tertentu.
Selain itu, diduga terjadi kebocoran OTT. Permasalah kebocoran ini menjadi keresahan pegawai KPK.
Sebagai tindak lanjut dari petisi ini. Digelar pertemuan pada April 2019. Kelima pimpinan hadir menemui langsung sejumlah penyidik dan penyelidik untuk membahas ini.
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) berjabat tangan dengan Saut Sitomorang usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Saut Situmorang menjadi salah satu pihak yang hadir pada saat itu. Saut yang saat itu masih menjabat Wakil Ketua KPK mengaku marah mendengar adanya sejumlah kebocoran perkara.
ADVERTISEMENT
"Yang saya ingat itu memang ada rapat, bahkan saya marah-marah di situ. Memang kita gencar-gencarnya mau OTT, kok lesu. Karena waktu itu kan lambat-lambat karena ya waktu itu saya agak sedikit, penyidik itu saya enggak bisa pisahkan dengan deputinya, yang jelas agak lambat itu," kata Saut.
Salah satu yang paling ia ingat betul terkait adanya kabar penyelidik KPK terhambat pada saat akan melakukan penangkapan. Ketika sedang mengejar orang, petugas KPK malah kena razia pihak kepolisian.
"Kalau yang dirazia dan ditanyain ingat saya," ujar dia.
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
Saut mengaku awalnya belum bisa mempercayai kabar adanya hambatan dan kebocoran. Hingga akhirnya ada forum bersama yang membahas itu.
Ia pun membenarkan bahwa dalam forum itu, tidak ada kasus yang dibahas secara spesifik. Para kasatgas hanya membeberkan secara garis besar kasus dan juga lokasinya.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu sejumlah tanggapan disampaikan pimpinan kepada para kasatgas. Saut di forum tersebut sempat marah-marah, karena adanya hambatan itu membuat 'lesu' operasi senyap KPK. Padahal di tahun-tahun itu, tengah gencar-gencarnya.
Mengenai dugaan kebocoran ini, Saut mengatakan belum sempat diusut secara etik. Sebab kala itu, konsentrasi KPK juga terbagi dengan adanya rencana revisi UU KPK.
"Seingat saya kalau ada (kebocoran) begitu (dilaporkan etik) tapi belum sampai kepada tahap yang dipanggil dan seterusnya. Karena itu kan sekitar April, mulai padat terus sampai Agustus kan. 2019 itu padat terus, UU KPK , UU ini, semua. Itu sudah enggak kepikir lagi. Dan memang setelah kejadian itu, kita meeting itu ada ritme yang berubah," kata Saut.
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/KPK
Ritme yang dimaksud adalah kinerja penindakan mulai kembali normal. Mungkin, kata Saut, pihak yang menghambat dan membocorkan informasi sudah mulai berhati-hati, sehingga penindakan pada 2019 totalnya bisa 21 kali OTT dengan 76 tersangka.
ADVERTISEMENT
"Maksud saya mungkin mereka berniat, penyidik ini kan komunikasinya sangat kental ya, sense juga kuat. Jadi sudah normal lagi mereka enggak diganggu lagi," ucapnya.
Meski angka tersebut masih jauh di bandingkan OTT di tahun-tahun sebelumnya. Pada 2017, KPK berhasil melakukan OTT sebanyak 19 kali dan menjerat 72 orang tersangka. Pada tahun 2018, KPK melakukan 30 OTT dengan menjerat 121 tersangka. Tahun itu menjadi rekor tersendiri sejak KPK berdiri.
Pada 2019, tren OTT turun menjadi 21 kali dengan mencapai 76 orang. Tahun 2020, OTT turun drastis menjadi 8 kali saja.
Juliari P Batubara dan Edhy Prabowo. Foto: Kemensos RI dan Fahrian Saleh/kumparan
Dua OTT di antaranya membuat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, sebagai tersangka.
Terkait dugaan kebocoran ini, Firli Bahuri belum berkomentar. Pesan singkat yang dikirim belum mendapat respons.
ADVERTISEMENT