Cerita Eks Pimpinan KPK Saut yang Jual Rubicon dan Pakai Innova untuk Ngantor

16 Oktober 2020 13:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Publik diramaikan dengan kabar pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Anggaran untuk mobil dinas itu dikabarkan sudah disetujui DPR. Namun, hal itu menuai kritik.
ADVERTISEMENT
Salah satunya dari mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ia menilai tunjangan transportasi bagi pimpinan KPK sudah cukup.
Setiap bulannya, Ketua KPK mendapatkan tunjangan transportasi senilai Rp 29.546.000. Sementara Wakil Ketua KPK mendapatkan Rp 27.330.000. Nominal tersebut berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
Saut pun menyebut bahwa saat menjabat ia menggunakan mobil Toyota Innova sebagai transportasi sehari-hari untuk berangkat ke kantor. Ia mengaku tak ada kendala selama ia menggunakannya.
"Naik innova diesel tahun 2013 cukuplah. Kalau di luar kota juga sewa SBU-nya (Standar Biaya Umum) Innova. Punya keluarga sendiri/pribadi menggunakan uang transport itu pemeliharaan dan operasionalnya. Aman tuh Kalibata-Kuningan," ujar Saut kepada wartawan, Jumat (16/10).
Jeep Wrangler Rubicon Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Saut pun berbagi cerita soal mobil Jeep Rubicon yang pernah dimilikinya. Pada saat awal menjabat di KPK, ia sempat mendapat sorotan lantaran mobil mewahnya tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia kemudian menyadari bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan integritas KPK. Bahkan mobil tersebut sudah dijualnya.
"Iya waktu Itu (Rubicon saya) dijual jadi beli tanah. Enggak sesuai pola hidup itu seperti kata kode etik, bisa saja saya simpan di rumah enggak dijual. Tapi itu bukan integritas KPK, siapa suruh masuk KPK," ucap Saut.
Langkah dan sikap itu diambil Saut semata untuk menaati seluruh aturan yang memang diwajibkan bagi para pimpinan KPK saat itu. Sehingga ia menyebut bagi siapa pun pegawai atau orang yang ingin bekerja dan mengabdi di KPK, jelas harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Itu poin paling utama, bukan pura-pura miskin dan lain-lain, hidup itu ruang dan waktu. Semua ada waktunya, kapan seperti apa hidup kita, kalau waktunya jadi pimpinan KPK ya ikut nilai-nilai KPK," kata Saut.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Saut berpesan agar pegawai KPK, baik pimpinan maupun dewas tetap teladani isi daripada aturan etik yang ada di internal KPK. Terlebih situasi negara saat ini tidak sedang dalam kondisi baik di masa pandemi corona ini.
"Yang utama saat ini kalau bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja, sedang sekarat dari banyak sisi, oleh sebab itu jangan mempersulit beban negara. Kembalikan saja sistem transport pada jilid 1 sampai dengan 4. Lebih baik rekrut penyidik banyak-banyak," tutupnya.