Cerita Emerson Temukan Dugaan Pungli saat Urus STNK di Samsat Kebon Nanas Jaktim

4 September 2021 15:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pungli diduga terjadi kantor Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur. Praktik pemungutan uang tidak resmi itu ditemukan oleh Emerson Yuntho, seorang advokat.
ADVERTISEMENT
Melalui akun Twitter pribadinya, Emerson bercerita bagaimana pungli dilakukan di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur. Ia mengizinkan cuitannya tersebut dikutip.
"Hari ini (Jumat) urus administrasi kendaraan bermotor di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur. Sedihnya adalah praktik pungli masih terjadi di kantor ini," tulis Emerson membuka ceritanya dengan me-mention akun Twitter NTMC Polri dan Divisi Humas Polri.
Ia mengungkapkan tujuan awal datang ke Samsat ialah mendampingi istrinya bayar pajak kendaraan. STNK mobilnya perlu perpanjangan 5 tahunan. Selain itu, juga perpanjangan tahunan bagi sepeda motornya.
Emerson mengaku, selain mendampingi istrinya, ia tertarik datang ke Samsat untuk melihat langsung proses pelayanan publik di sana.
"Dari pagi jam 8 hingga hampir jam 11 di Samsat Kebon Nanas Jaktim, saya lihat terjadinya praktik pungutan atau penerimaan liar yang dilakukan oleh (oknum) petugas. Saya juga berbincang dengan warga lain untuk memastikan soal pungutan ini," kata Emerson.
Proses pembayaran pajak motor atau mobil tahunan melalui pelayanan Drive Thru di Samsat Kebon Nanas. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Selama observasi, ia menemukan praktik pungli tidak hanya terjadi di satu titik. Nominal pungutannya sebesar Rp 20 ribu.
ADVERTISEMENT
"Temuan pungli 1 ada di proses cek fisik (mobil dan motor) yang seharusnya gratis. Setelah proses cek selesai, Petugas ada yang bersifat pasif (dikasih uang diterima) dan ada yang meminta uang dengan jelas sedikitnya Rp 20 ribu. Tentu saja tanpa tanda bukti," ungkap Emerson.
Sementara lokasi kedua terjadinya pungli ialah proses legalisir hasil cek fisik, baik untuk mobil maupun motor. Menurut Emerson, proses itu harusnya gratis, tapi ada petugas yang justru memungut biaya.
"Proses yang seharusnya gratis, namun di loket oknum petugas meminta uang Rp 20 ribu untuk setiap dokumen yang masuk," tulis Emerson.
Tidak hanya itu, pungli juga terjadi saat pendaftaran perpanjangan STNK. Mereka yang dimintai uang adalah yang tidak membawa surat kuasa dari pemohon.
ADVERTISEMENT
"Temuan pungli lainnya adalah ketika proses pendaftaran perpanjangan STNK, seorang warga memberikan uang kepada oknum petugas sebesar Rp 20 ribu karena tidak membawa surat kuasa dari pemohon. Tujuannya agar proses bisa dilanjutkan," kata Emerson.
Pelayanan Samsat Jakarta Timur. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
Emerson menduga selain ketiga titik tersebut masih ada lokasi pungli lainnya di lingkungan Samsat.
"Jika lihat nominal pungli tentu kecil,tapi jangan lupa pemohon tiap hari berjumlah ratusan. Artinya jumlah pungli terjadi sangat besar setiap harinya. Ini tentu merusak citra Samsat Kebon Nanas," tulis mantan peneliti ICW ini.
Emerson berharap dengan adanya aduan tersebut, kepolisian bisa melakukan koreksi. Sehingga praktik pungli yang memberatkan warga tidak lagi ada.
"Informasi soal Pungli ini harapannya jadi perbaikan dan tindakan korektif di internal Samsat Kebon Nanas dan Samsat yang ada di seluruh Indonesia. Kita berharap pelayanan ke depan akan jadi lebih baik lagi, profesional dan tentu saja bebas pungli," tulis Emerson.
ADVERTISEMENT
kumparan telah menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo terkait dugaan temuan pungli tersebut. Namun, hingga berita ini tayang masih belum ada jawaban dari yang bersangkutan.