Hakim PN Jakarta Puusat naik perahu karet

Cerita Hakim dan Jaksa KPK Terjang Banjir Naik Perahu ke PN Jakpus

2 Januari 2020 15:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim PN Jakarta Puusat naik perahu karet saat banjir. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hakim PN Jakarta Puusat naik perahu karet saat banjir. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Banjir yang menggenangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak meruntuhkan semangat para hakim dan jaksa KPK untuk tetap bekerja. Mereka naik perahu karet untuk dapat sampai ke pengadilan, Kamis (1/2).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sejumlah hakim PN Jakpus naik perahu karet, di antaranya hakim ad hoc Tipikor, Anwar, dan hakim Sukartono.
Anwar berangkat dari rumahnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 07.00 WIB. Ia mengaku sempat terjebak macet karena sejumlah ruas jalan masih tergenang banjir.
Memasuki lokasi pengadilan di Jalan Bungur Raya, Anwar menghentikan kendaraannya di dekat pos polisi karena jalan tak bisa dilalui akibat banjir.
Ia bersama hakim lainnya memutuskan menyewa jasa naik perahu karet yang diberdayakan masyarakat.
"Tadi naik sepeda motor dari rumah, pas di pos polisi tadi motor dititip, kemudian naik perahu karet milik Pemda DKI itu yang putih karena memang hari ini sidang Tipikor," ucap Anwar di kantornya.
ADVERTISEMENT
Hal senada juga disampaikan hakim Sukartono. Mantan hakim militer ini mengaku tidak memilih cuti meskipun ada banjir. Sebab, segala halang rintang seperti banjir tak boleh jadi alasan tidak kerja.
"Saya ke sini, pakai celana pendek gini, bawa pakaian sidang di tas, tetap melaksanakan sidang. Apalagi basis saya tentara AD, sehingga saya melaksanakan tugas yang diberikan kepada ketua PN Bapak Yanto, sehingga apa pun yang diberikan oleh pimpinan saya, tetap saya hormat," ujarnya.
Para hakim PN Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mubarok/kumparan
Ketua PN Jakpus, Yanto, memang tidak meliburkan persidangan meskipun akses jalan dan halaman pengadilan tergenang banjir. Ketinggian banjir mencapai 50-90 cm.
"Sepanjang mobil tahanan masih bisa masuk kantor, maka sidang tetap bisa berjalan," kata Yanto di ruangannya.
ADVERTISEMENT
Yanto menyatakan, persidangan tetap tak boleh berhenti karena agenda proses mencari keadilan. Banjir tak boleh menyurutkan pelayanan hakim dan pegawai pengadilan.
Jakasa KPK di PN Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mubarok/kumparan
"Para pencari keadilan harus tetap kita layani, keadaan apa pun keadilan harus ditegakkan, sidang tetep buka," ucapnya.
"Cuma tadi ada kejaksaan bilang tahanan banyak dan tak bisa akses jalan, jadi Pidum, kosong hari ini. Sisanya tetap sidang," tutur Yanto.
Yanto sempat menegur pengacara yang akan membatalkan persidangan karena banjir. Dengan nada meninggi, Yanto memerintahkan stafnya untuk memberitahu agar sidang tetap digelar.
Para hakim PN Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mubarok/kumparan
"Bilang ke pengacara, ini hakim aja bisa ke pengadilan, jaksa bisa, masa pengacara tidak, jangan manja," ucap Yanto.
Yanto juga mengungkapkan pelayanan harus tetap dijaga. Hal itu juga, kata dia, membuat pengadilan Jakpus mendapatkan penghargaan skala internasional 2 kali dan nasional sekali.
ADVERTISEMENT
"Kami akhirnya tahun kemarin dapat Penghargaan ISO 37001 dari Unaid, Lembaga Hukum Internasional. Penghargaan internasional," ucapnya.
Ketua PN Jakarta Pusat, Yanto. Foto: Adhim Mubarok/kumparan
Perjuangan menuju pengadilan juga diakui oleh jaksa KPK, Roy Riady, Yadyn, Riki dan Agung. Mereka merupakan jaksa kasus dugaan suap dengan terdakwa Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Roy mengaku sempat berhenti selama satu jam di Jalan Gunung Sahari karena jalan tak bisa diakses. Setelah sekitar jam lebih, Roy dengan menggunakan mobil KPK menerebos jalan yang banjir.
Namun, ketinggian air tak bisa diterjang oleh mobil. Sehingga, mereka memutuskan naik perahu.
"Kita naik perahu aja, kita siap kerja, saksi sudah ada, jadi tetep sidang walau banjir," ujar Roy.
Hakim Yanto, Anwar, Anwar, Saifuddin Zuhri, memang hakim yang menangani perkara Nurdin Basirun.
ADVERTISEMENT
Hakim, jaksa dan pengacara sepakat tetap menggelar sidang. Sidang Nurdin pun dihelat sekitar pukul 14.00 WIB.
Banjir di halaman PN Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Banjir di halaman PN Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Genangan air di pengadilan dan di jalan depannya masih belum surut. Ketinggian air masih setinggi 30 cm.
Adapun hari ini, Pengadilan Tipikor Jakarta mengagendakan 3 perkara. Sidang kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kasus suap Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, hingga perkara suap proyek pengadaan semi baggage handling system (BHS) di lingkungan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dengan terdakwa Andi Taswin.
Sementara sidang pidana umum, di antaranya sidang kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen dan Habil Marati.
Suasana di PN Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten