Cerita Pegawai KPK Lulus TWK: Penonaktifan 75 Pegawai Ganggu Kinerja

26 Mei 2021 13:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka saat ini dinonaktifkan oleh pimpinan KPK. Nasibnya, masih belum jelas.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ada 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lulus dalam tes tersebut. Mereka sudah menerima SK, dan dalam waktu dekat akan segera dilantik menjadi ASN.
kumparan berbincang dengan dua pegawai yang lulus TWK. Sejumlah hal dibahas dengan pegawai yang enggan disebutkan namanya itu. Salah satunya terkait kondisi kerja di lembaga antirasuah, usai 75 pegawai KPK itu dibebastugaskan berdasarkan SK dari Firli Bahuri
Salah satu pegawai yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan atmosfer kerja usai adanya SK tersebut berubah. Pegawai ini dinyatakan lulus TWK, tetapi mengetahui ada rekan kerjanya yang tak lulus dan dinonaktifkan disebut mempengaruhi suasana tempat bekerja.
"Karena bener banget soal kondisi kebatinan pegawai ngaruh juga dengan kinerja hariannya," kata pegawai itu, saat berbincang dengan kumparan, Selasa (25/5).
ADVERTISEMENT
"Saya pun enggak bisa kerja tenang melihat teman saya yang 75 itu dinonaktifkan dan ibaratnya diombang ambing nasibnya," sambungnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ia menyebut ada beberapa nama kawannya yang masuk dalam daftar 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Mereka dikenal kritis dan berani mengkritik bila ada kebijakan di tempat kerja yang dinilai tidak sesuai.
Pegawai ini juga sempat menduga bahwa dia akan masuk dalam daftar 75 yang tidak lulus. Karena, ia juga kerap ikut protes menuntut transparansi dan apabila ada permasalahan di internal KPK.
"Dulu saya duga saya juga masuk itu, karena saya berkegiatan ikut-ikut demo protes segala macem kalau ada yang enggak transparan gitu kan. Tapi saya enggak masuk," ucapnya.
"Tapi itulah, kita kerja jadi tidak tenang, mau kerjain dokumen mau kerjain analisis segala macem koordinasi dengan jaringan juga terganggu-lah tidak bisa kerja maksimal," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Hal senada juga disampaikan oleh pegawai KPK lainnya yang lulus TWK. Ia mengatakan suasana kerja berubah, akibat adanya SK tersebut. Ia menjadi tidak tahu apa saja kewajiban dari rekannya yang tidak lulus TWK, sehingga bingung untuk berkoordinasi terkait pekerjaan.
"Ya tentu jadi membingungkan ya, boleh atau tidak memberikan tugas kepada yang dinyatakan TMS itu harus memberikan tanggungjawabnya ke atasannya, sementara di satu sisi pekerjaan membutuhkan," kata pegawai ini.
Poster protes rotasi dan mutasi pegawai di KPK. Foto: Dok. Istimewa
"Belum lagi ya istilahnya pasti ada kan diskusi di antara kita. Jadi kurang nyaman aja ya. Kita enggak tahu, apa bedanya dia sama saya, dia TMS (Tidak Memenuhi Syarat) saya MS (Memenuhi Syarat), jadi kurang nyaman aja. Padahal tesnya sama dan kita enggak tahu hasilnya seperti apa," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, hasil dari tes tersebut tidak diberikan secara lengkap kepada para pegawai KPK. Mereka hanya menerima SK saja yang berisi kelulusan dan tidak lulus. Bagi yang tidak lulus, ditambahkan dengan penonaktifan.
Pegawai tersebut juga menyatakan, ia masih ingin bekerja bersama dengan 75 pegawai tersebut. Ia ingin seluruh pegawai dilantik bersamaan menjadi ASN sebagaimana amanat UU 19 Tahun 2019.
"Jadi saya kira banyak pegawai yang ingin bersama-sama. Kalau ditanyakan apakah ingin tetap bersama ya pasti kami ingin bersama, dilantik secara keseluruhan. Karena secara norma hukumnya alih status bukan seleksi status," pungkasnya.
75 orang yang masuk dalam daftar tak lulus beberapa di antaranya adalah penyidik Senior KPK Novel Baswedan, A Damanik, Yudi Purnomo Harahap, Harun Al Rasyid, hingga Direktur KPK Giri Suprapdiono dan Sudjanarko.
ADVERTISEMENT