Cerita Pegawai Tetap Restoran Dirumahkan tanpa Ada Uang Pesangon

8 April 2020 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: shutterstock
ADVERTISEMENT
Vita (25), wanita asal Cilacap, Jateng, telah bekerja selama 3 tahun di sebuah restoran di Yogyakarta. Karena pandemi COVID-19, perusahaannya ikut terdampak. Ia dan sejumlah karyawannya dirumahkan hingga waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
"Saya hanya menerima gaji terakhir untuk periode bulan Maret, setelah itu sudah dirumahkan dan tidak digaji," katanya kepada kumparan, Rabu (8/4).
Staf bagian purchasing tersebut hanya bisa mengandalkan gaji dan tabungan untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya sebagai perantau. Tak ada kompensasi lain meski ia merupakan karyawan tetap.
Ia sempat terpikir untuk pulang ke kampung halamannya di Cilacap. Akan tetapi niat itu ia urungkan. Ia lebih memilih untuk bertahan di Yogyakarta.
"Ibu bilang pulang, tapi bapak saya bilang jangan dulu karena situasi dan kondisi belum kondusif. Jadi sementara masih sering komunikasi lewat videocall," tambahnya.
Sementara itu, kondisi di sekitar kosannya, warga melakukan penutupan portal. Ia harus memutar jalan agak jauh untuk membeli bahan makanan untuk dimasak.
ADVERTISEMENT
Selama dirumahkan, ia juga mulai mencari pekerjaan baru dengan mengirim surat lamaran ke sejumlah perusahaan.
"Sembari menunggu ada panggilan, aku pun selalu berdoa agar situasi segera mereda. Berdoa agar dikuatkan dalam kondisi yang serba susah saat ini," pungkasnya.
===