Cerita Penumpang yang Tak Masalah Tarif Ojol Naik: Butuh dan Ada Promo

2 September 2019 9:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kenaikan tarif ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kenaikan tarif ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tarif ojek online (ojol) Gojek maupun Grab resmi naik di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, 2 September 2019. Adapun besaran kenaikan tersebut berkisar menjadi Rp 1.850/ km (batas bawah) sampai Rp 2.600/ km (batas atas).
ADVERTISEMENT
Kenaikan tarif ojol sudah melalui tahap uji coba selama beberapa waktu sebelumnya. Lalu, bagaimana respons driver dan penumpang terkait hal ini?
Sebagian besar penumpang yang mengetahui soal kenaikan tarif, tak keberatan dengan tarif yang naik. Moza, misalnya, merasa ojol sudah menjadi kebutuhan harian. Ia tak punya alternatif selain ojol. Menurutnya, ojol bisa diandalkan dalam hal kecepatan.
“Naik seribu dua ribu normallah ya, enggak terlalu memberatkan. Kita butuh ojol kan, bisa lebih cepat,” kata Moza sembari menunggu driver datang di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Senin (2/9).
Selain Moza, ada Annisa, juga penumpang setia ojol. Ia tak keberatan dengan kenaikan tarif. Annisa bahkan punya cara tersendiri untuk berhemat, yaitu dengan memasang promo di aplikasi ojol-nya.
ADVERTISEMENT
Nggak terlalu berasa naiknya. Tapi aku sering pakai promo juga, jadi cukup meringankanlah,” cerita Annisa.
Sementara itu, bagi Tedy, salah seorang driver ojol yang ditemui di lokasi yang sama, mengaku bahwa kenaikan tarif tidak berpengaruh ke jumlah penumpang.
“Pendapatan alhamdulillah stabillah. Kenaikannya kayaknya juga nggak terasa memberatkan ya sama penumpang,” ujar Tedy di lokasi.
Hal senada juga diakui Bambang, driver ojol yang sehari-hari mangkal di lokasi yang sama. Ia menyebut,
“Tak ada pengaruh ya. Biasa-biasa aja. Rasanya masih biasa-biasa,” kata Bambang.
Bambang berharap kenaikan tersebut bisa membantu para driver dari segi pendapatan. Selain itu, kenaikan, harapnya, bisa dimanfaatkan penyedia aplikasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan driver dan penumpang.
“Ya mudah-mudahanlah pendapatan kita bisa baik. Juga fasilitas-fasilitas untuk driver ngetem kayak shelter bisa lebih bagus lagi kan,” kata Bambang.
Bambang, driver ojol di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif ojol diberlakukan per 2 September 2019, setelah sebelumnya dilakukan uji coba di beberapa wilayah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), aturan tarif ojek online berlaku 224 kota seluruh Indonesia. Adapun, Gojek akan memberlakukan tarif baru ojek online di 221 kota, sedangkan Grab akan menerapkan di 224 kota.
Kemenhub menetapkan bahwa kenaikan tarif bervariasi berdasarkan wilayah atau zona.
Zona I mencakup daerah Jawa (non-Jabodetabek), Sumatera, dan Bali dengan tarif batas bawah Rp 1.850 per kilometer dan batas atas Rp 2.300 per kilometer. Sementara itu, tarif minimal atau dalam 4 kilometer pertama yakni Rp 7.000 hingga Rp 10.000.
Zona II meliputi wilayah Jabodetabek dengan tarif batas bawahnya Rp 2.000 per kilometer dan batas atasnya Rp 2.500 per kilometer. Sementara tarif minimal dalam 4 kilometer pertama Rp 8.000 hingga Rp 10.000.
ADVERTISEMENT
Sementara Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, dan Maluku dengan tarif batas bawahnya Rp 2.100 per kilometer dan batas atas Rp 2.600 per kilometer. Sedangkan tarif minimal 4 kilometer pertama adalah Rp 7.000 hingga Rp 10.000.