Cerita Penyidik KPK Pemburu Harun Masiku yang Kini Tidak Bisa Bertugas

5 Juni 2021 13:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
ADVERTISEMENT
Nama Harun Masiku kembali mencuat di tengah polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Perburuan buronan penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu terhambat akibat 75 pegawai tak lulus TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan wewenangnya kepada atasannya oleh pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Harun Masiku merupakan satu-satunya tersangka di kasus suap Wahyu Setiawan yang belum disidang. Tiga tersangka lainnya yakni Wahyu, Agustiani Tio, dan Saiful Bahri, sudah disidang dan perkaranya inkrah di pengadilan.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Karena tak terjaring OTT dan keberadaannya tidak diketahui, Harun kemudian ditetapkan sebagai buronan pada 17 Januari 2020. Namun semenjak itu, sosok Harun bak hilang ditelan bumi.
Lebih dari setahun, ia belum juga berhasil ditangkap oleh KPK. Terbaru, malah penyidik yang menangani kasus Harun dinonjobkan oleh pimpinan KPK atas dasar hasil TWK. Penonjoban tersebut berdasarkan SK 652 yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya PIC-nya (Person in Charge, Harun Masiku)," kata penyidik KPK Ronald Paul Sinyal dalam acara Knalpot di akun YouTube Haris Azhar, Jumat (5/6).
Roland mengatakan, kasus tersebut ditangani satuan tugas di mana ia ditempatkan. Dalam kasus suap Wahyu Setiawan, kata dia, ada empat penyidik yang dilibatkan dan masing-masing memegang satu tersangka di kasus tersebut. Ia tidak merinci siapa saja penyidik yang memegang 3 tersangka lain, tetapi untuk Harun menjadi tanggungjawabnya.
"Jadi ada 4 orang yang di satgas saya, kebetulan saya yang dikasih tanggungjawab pegang perkaranya Harun Masiku. Jadi setiap penyidik pegang masing-masing, nah saya Harun Masiku," kata dia.
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
"Karena yang 3 sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), Harun Masiku sampai sekarang belum ketemu ya saya masih cari terus," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Roland bercerita, pencarian Harun sudah dilakukan ke sejumlah tempat. Terakhir, kata dia, timnya telah melakukan penggeledahan di kediaman keluarga Harun. Tetapi tidak dirinci lokasinya.
Pada saat penggeledahan itu, justru keluarga Harun yang meminta tolong agar sang buron bisa ditemukan. Sebab, pihak keluarga mengaku sama sekali sudah tidak mendapatkan kabar dari Harun.
"Terakhir saya sudah ke keluarganya ya, melakukan penggeledahan. (keluarga) masih ada, bahkan minta tolong kami juga untuk mencari ya. Mereka mikirnya enggak ada kok (kabar) mati, masih belum ada keterangan kematian," kata Roland.
Dalam proses pencarian itu, ia mengatakan kerap ada hambatan yang ditemui. Tetapi dia tidak menjelaskan secara rinci hambatan tersebut, datang dari pihak internal KPK atau bukan.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya bilang sih selama, ini kan perkara awal tahun 2020 ya, jadi selama satu tahun kemarin tuh saya sendiri sedikit terhambat ya," ucapnya.
Pencarian Roland terhadap Harun pun kini harus terhenti. PIC yang sudah bekerja memburu Harun lebih dari satu tahun itu, kini telah dinonjobkan oleh pimpinan KPK bahkan terancam dipecat. Dia masuk dalam daftar 75 pegawai KPK tidak lulus TWK.
Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Sudah Terdeteksi
Secara paralel, untuk memaksimalkan pencarian sosok Harun Masiku, KPK membentuk tim khusus untuk memburunya. Tim itu dipimpin oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Parahnya, Harun Al Rasyid juga kini masuk dalam daftar 75 pegawai KPK tak lulus TWK dan terancam dipecat.
Padahal, dalam perbincangan dengan kumparan di program To the Point, Harun Al Rasyid menyampaikan bahwa sosok Harun Masiku sudah terendus.
ADVERTISEMENT
"Kerja kami dua bulan ini ada petunjuk-petunjuk dan indikasi-indikasi di mana Beliau ini berada," ujar Harun Al Rasyid dalam program To the Point kumparan, Rabu (2/6).
Ia menyebut bahwa sesungguhnya tidak ada yang sulit dalam menangkap buronan. Yang diperlukan hanyalah political will dari semua pihak.
"Sebenarnya tidak ada yang sulit ya kalau kita mau lakukan dengan sungguh-sungguh, political will dari semua dari pemerintah, KPK, sampai turun kepada tim. Kalau itu ada keinginan kuat memang untuk mencari dan menemukan pasti ada jalan, pasti ada jalan," ujar dia.
Namun kini, Harun Al Rasyid tidak bisa lagi bertugas setelah adanya SK penonaktifan dari Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) mengacungkan jempol usai memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi ASN di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Kata Firli Bahuri soal Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri menjamin hingga saat ini pencarian terhadap para DPO KPK masih dilakukan. Termasuk terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga saat ini belum nampak batang hidungnya.
ADVERTISEMENT
"Seingat saya setidaknya berapa DPO kita dulu? Ada 10 DPO yang kita cari dan sudah beberapa tertangkap. Yang belum tertangkap salah satunya ada Harun Masiku," kata Firli di kantornya, Selasa (1/6).
Firli mengatakan, setiap tersangka yang ditetapkan oleh KPK pasti berdasarkan kecukupan alat bukti. Termasuk terhadap Harun Masiku. Sehingga, ia memastikan pencarian masih akan terus dilakukan.
Ia pun menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu KPK sudah membuat surat kepada sejumlah pihak terkait pencarian Harun Masiku. Tetapi ia tidak membeberkan kepada siapa saja surat tersebut dikirimkan.
"Bahwa dengan berdasarkan bukti yang cukup, KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka," ucapnya