Cerita Pimpinan KPK yang Sempat ke Kaltim Ingatkan soal OTT

3 Juli 2020 23:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nawawi Pomolango pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nawawi Pomolango pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjerat tujuh orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (2/7) malam. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih merupakan dua dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang terungkap dari OTT itu.
ADVERTISEMENT
Ternyata, beberapa bulan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango beserta tim koordinasi dan supervisi, datang ke Kalimantan Timur dalam rangka agenda pencegahan korupsi. Dalam kunjungannya itu dilakukan pada 11 Maret 2020 lalu itu, Nawawi menekankan agar tak ada lagi kasus korupsi di Kalimantan Timur.
Hal itu bukan tanpa sebab. Lantaran waktu itu KPK baru menangani kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Samarinda-Bontang yang terungkap dari OTT. Kasus yang dimaksud adalah pengadaan jalan pada 2018-2019 yang menjerat eks Kepala Balai pelaksana Jalan Nasional XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere dan beberapa pihak lain.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere (tengah) berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
"Kami ingatkan agar di Kaltim jangan terjadi lagi OTT, sedapatnya tidak terjadi lagi. Tapi nyatanya seperti ini," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (3/7).
ADVERTISEMENT
Dalam forum itu, Nawawi menyampaikan agar semua pihak tak main-main dalam program Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sebab, kata dia, KPK tengah memantau kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut.
Namun, kemudian OTT kembali dilakukan KPK di Kalimantan Timur. Tepatnya di Kutai Timur.
"Ancaman ini malah kami sampaikan kepada pejabat pemerintahan maupun para kontraktor di Kaltim. Nyatanya seperti yang kita lihat sekarang," kata dia.
Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Adapun dalam perkara ini, Ismunandar bersama Encek ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Musyaffa selaku Kepala Bapenda Kutai Timur, Suriansyah selaku Kepala BPKAD Kutai Timur, Aswandini selaku Kepala Dinas PU Kutai Timur dan dua orang kontraktor bernama Aditya Maharani serta Deky Aryanto
Adapun Ismunandar Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini diduga menerima suap miliaran rupiah dari Aditya dan Deky terkait proyek di dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur. Suap diduga sebagai imbal balik karena kedua kontraktor mendapat proyek puluhan miliar.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)