Cerita Ricky Rizal soal Peristiwa Magelang: Kuat Ma'ruf Bawa Pisau, Yosua Nangis

5 Desember 2022 14:51 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ricky Rizal (tengah) saat jalani sidang lanjutan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ricky Rizal (tengah) saat jalani sidang lanjutan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, menceritakan saat Yosua Hutabarat berada di dalam kamar Putri Candrawathi di Magelang.
ADVERTISEMENT
Hal itu diceritakan Ricky saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12). Ia menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer.
Berawal ketika diduga ada pertengkaran yang terjadi antara Kuat dan Yosua pada 7 Juli 2022. Ricky menuturkan, saat itu ia sedang berada di luar rumah bersama Richard. Tiba-tiba, Putri menghubungi mereka untuk segera pulang.
Setelah sampai di rumah, Ricky mendapat cerita dari Kuat yang memergoki Yosua naik turun tangga secara mengendap-ngendap. Lantai dua ialah kamar Putri berada.
"Saya lihat Susi menangis duduk di depan, nangis terus ketemu Om Kuat di sebelahnya berdiri. Om Kuat kaya kemrungsung, lah, terus saya tanya 'ada apa Om?'," kata Ricky.
ADVERTISEMENT
Dari pengakuan Kuat, Yosua sempat menangis lalu berlalu saat tepergok itu. Bahkan, Kuat sempat mengejar Yosua sambil membawa pisau. Namun saat Ricky mencoba mencari tahu, keduanya tidak menjelaskan penyebabnya apa.
"'Saya lihat Yosua naik turun tangga. Saya samperin malah lari terus saya ke atas Ibu sudah tergeletak, saya sempat kejar pakai pisau'," kata Ricky mengulangi percakapannya dengan Kuat.
"Saya naik ke atas, Ibu tergeletak di depan kamar mandi," kata Ricky menirukan ucapan Kuat.
Kediaman Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Foto: Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Setelah itu, Ricky masuk ke kamar Putri dan menanyakan apa yang telah terjadi. Namun istri Ferdy Sambo itu hanya diam.
"Saya masuk ke dalam kamar, terus di situ duduk di bawah saya menanyakan mencoba menanyakan ke Ibu, 'izin Ibu ada apa Ibu', diam. Terus [Putri bilang] 'Yosua di mana, Dek?" sambung Ricky.
ADVERTISEMENT
Ricky kemudian langsung bergegas mencari Yosua.
"Saya berdiri saya turun saya cari Yosua dulu di ruangan tengah itu, ke belakang juga ke laundry, saya ke kamar belakang di kamar belakang itu saya lihat ketemu Susi 'lihat Yosua enggak, [dijawab] enggak Om'," kata Ricky bercerita.
Ketika mencari Yosua, Ricky sempat mengamankan senjata Yosua di dalam kamar. Ia beralasan hal itu untuk mencegah jika ketegangan antara Yosua dan Kuat berlanjut.
"Saya lihat di garasi ada Richard sama Om Kuat 'lihat Yosua enggak', 'enggak bang' Saya masuk lagi, Richard mengikuti mungkin karena saya tahu cari Yosua terus sama masuk ke kamar ADC. Saya buka kamar tidak ada Yosua, Richard juga ikut ke situ saya tanya 'Cad saya lihat ada senjata Cad, senjata Yosua mana ya?' Saya buka lemari ada saya bawa ke atas," ungkap Ricky.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu saya enggak menanyakan apa-apa saya bawa ke atas saya bawa ke kamar Mas Brata [anak Sambo] saya kunci saya taruh, kuncinya saya taruh lagi," tambah Ricky.
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Usai mencari ke mana-mana, Ricky menemukan Yosua berada di depan garasi rumah tetangga. Ia pun meminta Yosua untuk naik ke kamar Putri.
"Saya keluar pintu depan saya lihat Yosua ada di ujung depan garasi. Saya samperin 'Yos ada apa?'.
'Enggak tahu Bang, kenapa itu Kuat tiba-tiba marah sama saya'," kata Ricky mengulangi obrolannya dengan Yosua.
Namun saat itu, Ricky mengaku sudah bertanya-tanya. Sebab, dari versi Kuat, Yosua disebut naik ke kamar Putri dengan mengendap-endap. Namun ia tak bertanya lebih jauh, ia langsung meminta Yosua naik ke kamar Putri.
ADVERTISEMENT
"Ayok, Yos kamu dicari Ibu. 'enggak mau saya, enggak mau, saya'. Ya, emangnya kenapa. 'enggak tahu Bang kenapa Kuat tiba-tiba marah sama saya', Ya sudah, sabar dulu, tarik napas dulu'," cerita Ricky.
Yosua saat itu tidak langsung menghiraukan ajakan Ricky itu. Ricky pun kembali lagi membujuk Yosua.
"Gimana, ayo, dicari Ibu, lho, dipanggil Ibu," kata Ricky.
Ricky akhirnya berhasil membujuk Yosua dan mereka naik ke kamar Putri berdua. Mereka sempat melewati Kuat dan saling menatap satu sama lain.
"Masuk ke garasi melewati Om Kuat sama Richard sempat tatal-tatalan, yaudah, terus masuk kamarnya Susi untuk naik ke atas terus saya saya buka pintu kamar Ibu, 'izin Ibu, Yosua Ibu," sambung Ricky.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) kembali menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Yosua lalu ke kamar dan di dalam sekitar 10 menit bersama Putri.
ADVERTISEMENT
"Ibu karena kondisinya saat itu saya lihat pucat-lemah, kok diam aja, terus Yosua masuk melewati saya waktu itu Yosua terus tutup, duduk di situ," kata Ricky.
"Saya lihat, saya enggak dicari, ya, sudah, saya tutup pintu terang, di dalam setengah tertutup setelah itu saya hanya berdiri di lorong sampai sesekali melihat ke kamar," tambah Ricky.
"Karena saya tidak tahu masalah ini, masalah apa, setahu saya, dari Om Kuat berarti ada perselisihan antara Om Kuta dan Yosua, ada selisih paham," tambah Ricky.
"Berapa lama Yosua dan Putri di dalam?" tanya hakim.
"Tidak terlalu lama," kata Ricky.
"Apa yang dibicarakan, Saudara tahu?" kejar hakim.
"Saya sempat kepo ada apa, sih, sebenarnya? Saya coba dengar, pas diam, pas kayak ada pembicaraan, tapi kecil," jawab Ricky.
ADVERTISEMENT
"Berapa lama?" tanya hakim.
"Kurang dari 10 menitan," jawab Ricky.
Ricky mengaku tidak tahu percakapan di dalam kamar tersebut. Namun menurut dia, Yosua tampak seperti habis menangis.
"Waktu itu keluar terlihat seperti setelah menangis," ujar Ricky.
Ketua hakim pada persidangan Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Pada persidangan kali ini, Ricky memang mendapat giliran untuk bersaksi untuk Eliezer dan Kuat. Setelah sebelumnya Eliezer sudah mendapatkan giliran lebih dahulu.
Eliezer, Kuat, dan Ricky adalah terdakwa bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.