Cerita Rocky Gerung Tanam Pohon di Lahannya yang Kini Jadi Sengketa Sentul City

13 September 2021 14:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar dan Algifari memberikan keterangan terkait sengketa lahan dengan Sentul City di Bojong Koneng, Kabupatan Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar dan Algifari memberikan keterangan terkait sengketa lahan dengan Sentul City di Bojong Koneng, Kabupatan Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Nama Rocky Gerung dalam sepekan terakhir mencuat. Penyebabnya adalah karena dia disomasi oleh PT Sentul City karena rumah dan lahan yang ditempati Rocky di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02/11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, milik Sentul City.
ADVERTISEMENT
Rocky Gerung sebelumnya melalui kuasa hukumnya Haris Azhar mengatakan dia sudah membeli lahan itu dan menempatinya sejak tahun 2009. Lahan itu dibeli dengan mekanisme oper alih garapan dari H. Andi Junaedi.
Saat itu, pembelian oper alih garapan disaksikan oleh Ketua RT 02 bernama Jaya dan Ketua RW 11 bernama Ending serta ditandatangani oleh Didin Saepudin selaku Kadus V Kelurahan Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, yang saat tahun 2009 menjabat.
Andi Junaedi saat itu membuat surat keterangan tidak sengketa terkait tanah garapan yang di jual kepada Rocky Gerung. Ada juga kelengkapan Surat Keterangan Terdaftar dari Kelurahan Bojong Koneng yang dinyatakan oleh Kepala Desa Bojong Koneng yakni Acep Supriyatna. Saat itu, Andi Junaedi menerima uang sebesar Rp 13.500.000 dari Rocky Gerung.
ADVERTISEMENT
Rocky Gerung kemudian bercerita, usai pembelian oper alih garapan itu, dia menanam berbagai pohon dan tanaman. Dia tak menyebut spesifik pohon dan tanaman apa yang ditanam di lahan garapan itu. Yang dia ingat hanya tanaman anggrek dan cemara.
Pada saat itu, lahan seluas 800 meter per segi itu masih kebon kosong. Tidak ada bangunan apa pun.
"Lebih dari itu, saya datang ke sini tahun 2009, dan mulai menanam pohon mulai dari 20 centimeter. Ini lahan memang kosong karena ditanam pohon, lalu saya tanam. Itu cemara yang kalian lihat lihat itu 20 centimeter, dulu 17 tahun lalu, sekarang sudah 20 meter," ujar Rocky di Bojong Koneng, Bogor, Senin (13/9).
"Sekarang kita lihat yang sudah ditanam pun digusur sama Sentul City, di bawah, padahal kita lagi berupaya merawat ekosistem," lanjut Rocky Gerung.
ADVERTISEMENT
Rocky mengatakan, dia saat ini bersama warga lainnya sedang berupaya memulihkan status kepemilikan lahan yang menjadi sengketa. Dia tak menjelaskan detailnya seperti apa, namun berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
"Jadi selain saya mempertahankan hak saya dan hak masyarakat di sini. Saya mempertahankan hak pohon untuk tetap jadi sarang burung, hak air untuk mengalir sampai ke dapur emak emak di Bojong Koneng itu kan dihalangi oleh Sentul City digusur itu rumah air sama Sentul," ujar Rocky.
"Ya saya bukan hanya mempertahankan rumah saya, rumah air pun saya pertahankan di sini. Itu intinya, karena kita ingin menjaga lingkungan.