Cerita Saut Situmorang soal Ketatnya Aturan Bagi Karyawan dan Pimpinan KPK

28 Juni 2020 20:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menjadi pejabat KPK bukan hal yang mudah dan butuh tanggungjawab besar. Dalam keterangan tertulisnya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menceritakan betapa ketatnya aturan yang diterapkan kepada seluruh karyawan KPK, terutama pimpinannya.
ADVERTISEMENT
Selama empat tahun menjabat, Saut harus mengubur dalam-dalam kegemarannya traveling hingga luar negeri. Sebab, jika karyawan KPK terlihat hidup bergelimang kemewahan, penilaian publik terhadap lembaga antirasuah itu pun akan memburuk.
"Padahal hobi (saya) travel. Asli, 4 tahun di KPK (saya) enggak ke mana-mana, karena berisiko. Risiko ini yang tidak banyak dipahami, termasuk risiko penilaian publik yang dampaknya: kembali lagi nilai-nilai yang ada (kadang-kadang saya mikir juga padahal uang-uang saya halal, bukan seperti itu," cerita Saut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6).
Wakil ketua KPK Saut Situmorang saat konfrensi pers terkait pengembangan kasus OTT Bupati Cirebon. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Bahkan, kata Saut, saat menjabat di KPK, ia harus rela menjual mobil Jeep Rubicon miliknya yang baru saja dibeli. Keputusan itu ia ambil setelah mendengarkan saran dari sejumlah pihak, termasuk ICW, soal ketatnya aturan bagi pejabat KPK.
ADVERTISEMENT
"Itu sebabnya ketika diingatkan teman teman ICW tentang mobil Jeep Rubicon jangan digunakan, langsung saya jual dan beli tanah. Walaupun saya sempat marah dalam hati, 'hai itu beli mobil bukan gue dapat ngerampok, hasil tabungan, DP dibantu orang tua dan itu cita-cita sejak kuliah tahun 80-an mau beli jeep kesampaian baru tahun 2014'. Masuk KPK 2015 langsung dijual," ungkap Saut.
Menurut Saut, siapa pun yang ingin mengabdi di KPK harus menjalankan aturan yang ada, termasuk menerapkan nilai kesederhanaan. Ia menyebut, dulu, para pendahulu di KPK memuat nilai-nilai Religius, Integritas, Kepemimpinan, Profesional, dan Keadilan atau RI KPK.
"Dari nilai-nilai RI KPK ini dijabarkan nilai-nilai yang dikembangkan di KPK yaitu Jujur, Peduli ,Mandiri, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, Adil. Saya dengar nilai-nilai yang dianut oleh KPK berubah seperti apa perubahannya saya tidak paham. Namun nilai-nilai kesederhanaan kalau masih ada tentu itu baik," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena diduga bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter. MAKI menduga helikopter itu dipakai Firli saat menempuh perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumsel, untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah kubur makam orang tuanya pada 20 Juni.
Padahal, menurut MAKI, perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam dengan menggunakan jalur darat. Sehingga, seharusnya, Firli tidak perlu menggunakan helikopter mewah.
Terkait laporan itu, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli pada Kamis (25/6). Namun Syamsuddin tak merinci materi pemeriksaan terhadap Firli.
Adapun Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, juga menyatakan telah membentuk tim untuk mengidentifikasi fakta sebenarnya terkait laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
-----------------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.