China Konfirmasi Penangkapan Presiden Interpol

8 Oktober 2018 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Interpol, Meng Hongwei (tengah) hadiri Kongres Dunia Interpol di Singapura pada 4 Juli 2017. (Foto: AFP PHOTO / Roslan Rahman)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Interpol, Meng Hongwei (tengah) hadiri Kongres Dunia Interpol di Singapura pada 4 Juli 2017. (Foto: AFP PHOTO / Roslan Rahman)
ADVERTISEMENT
Pemerintah China mengkonfirmasi penangkapan terhadap mantan Presiden Interpol Meng Hongwei. Keberadaan Hongwei menjadi misteri setelah ia dilaporkan hilang di China.
ADVERTISEMENT
"Dia (Meng Hongwei) tengah diperiksa," sebut pernyataan Komisi Nasional Pengawasan China, seperti dikutip dari BBC, Senin (8/10).
Komisi tersebut merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk menangani kasus korupsi yang dilakukan aparatur negara.
Mereka menyebut, Hongwei diinvestigasi atas kasus pelanggaran hukum. Namun, tidak diberikan jelas mengenai detail kasus apa yang menimpa Hongwei.
Komisi itu hanya menyatakan, Hongwei akan didakwa pasal melanggar ketentuan dan regulasi partai.
Hongwei terpilih jadi Presiden Interpol pada November 2016 lewat pemilihan yang dilangsungkan di Bali. Ia adalah warga China pertama yang menduduki jabatan tersebut.
Ketika masih menjadi pejabat negara, jabatan penting seperti Wakil Menteri Keamanan Publik pernah disandangnya. Hongwei dikenal berpengalaman selama 40 tahun di bidang hukum kriminal serta kebijakan hukum China.
ADVERTISEMENT